Miras dan Dendam Jadi Pemicu Pria di Kupang Habisi Ayah Kandung
Imanuel Lodja - Rabu, 26 November 2025 07:54 WIB
ist
APG alias Gusti, tersangka pembunuh ayah kandung
Setelahnya ia menutupi jasad sang ayah menggunakan kasur. Ia pun sempat duduk merenung di depan rumah dan mulai menyadari perbuatannya.
Baca Juga:
Kemudian memasuki subuh pukul 05.00 WITA di hari Senin (24/11/2025) ia menggembok pintu rumah, menemui istrinya, dan berpamitan untuk melarikan diri ke Kabupaten TTS.
Kapolresta Djoko juga menyebut barang bukti berupa sebilah pisau dapur dengan gagang biru muda sepanjang 31 centimeter sudah diamankan.
"Pisau tersebut yang digunakan pelaku untuk menikam korban," ujarnya.
Baca Juga:
Tersangka APG pun dikenakan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan/atau pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
"Ancaman hukuman untuk tersangka paling lama 15 tahun penjara. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif," pungkas Kombes Pol Djoko Lestari.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Polisi
Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap
Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas
Kapolresta Kupang Kota Tindak Tegas Anggota Pengguna Knalpot Racing
Komentar
Berita Terbaru
Kantor LBH Ansor Jawa Tengah Resmi Dilaunching, Siap Membela Rakyat Kecil
Kebijakan Pusat Berimbas Ribuan PPPK Pemprov NTT Terancam Dipecat
Lansia di Malaka-NTT Ditemukan Meninggal, Diduga Diterkam Buaya
Tanah Longsor Pasca Hujan Tutup Ruas Jalan Penghubung di Kabupaten Sikka
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas
Diduga Terlibat Kematian Pelajar SMP di Sikka-NTT, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku