Miras dan Dendam Jadi Pemicu Pria di Kupang Habisi Ayah Kandung
Imanuel Lodja - Rabu, 26 November 2025 07:54 WIB
ist
APG alias Gusti, tersangka pembunuh ayah kandung
Setelahnya ia menutupi jasad sang ayah menggunakan kasur. Ia pun sempat duduk merenung di depan rumah dan mulai menyadari perbuatannya.
Baca Juga:
Kemudian memasuki subuh pukul 05.00 WITA di hari Senin (24/11/2025) ia menggembok pintu rumah, menemui istrinya, dan berpamitan untuk melarikan diri ke Kabupaten TTS.
Kapolresta Djoko juga menyebut barang bukti berupa sebilah pisau dapur dengan gagang biru muda sepanjang 31 centimeter sudah diamankan.
"Pisau tersebut yang digunakan pelaku untuk menikam korban," ujarnya.
Baca Juga:
Tersangka APG pun dikenakan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan/atau pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
"Ancaman hukuman untuk tersangka paling lama 15 tahun penjara. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif," pungkas Kombes Pol Djoko Lestari.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah
Anggota Polresta Kupang Kota Terluka Saat Lerai Perkelahian Warga
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Komentar
Berita Terbaru
Sambut Turnamen dan Pengukuhan Pengurus Baru, PGI Kota Semarang Audiensi dengan Wali Kota Semarang
Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Honor X7e Plus 5G Muncul di Sertifikasi Global, Siap Meluncur dengan Dukungan Jaringan 5G
Neymar Absen di Laga Perdana Brasil, Mungkinkah Tampil di Fase Grup Piala Dunia 2026?