Miras dan Dendam Jadi Pemicu Pria di Kupang Habisi Ayah Kandung
Imanuel Lodja - Rabu, 26 November 2025 07:54 WIB
ist
APG alias Gusti, tersangka pembunuh ayah kandung
Setelahnya ia menutupi jasad sang ayah menggunakan kasur. Ia pun sempat duduk merenung di depan rumah dan mulai menyadari perbuatannya.
Baca Juga:
Kemudian memasuki subuh pukul 05.00 WITA di hari Senin (24/11/2025) ia menggembok pintu rumah, menemui istrinya, dan berpamitan untuk melarikan diri ke Kabupaten TTS.
Kapolresta Djoko juga menyebut barang bukti berupa sebilah pisau dapur dengan gagang biru muda sepanjang 31 centimeter sudah diamankan.
"Pisau tersebut yang digunakan pelaku untuk menikam korban," ujarnya.
Baca Juga:
Tersangka APG pun dikenakan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan/atau pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
"Ancaman hukuman untuk tersangka paling lama 15 tahun penjara. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif," pungkas Kombes Pol Djoko Lestari.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama
Pimpin Apel Pagi Di Sekolah, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas
Polisi Amankan Sejumlah Sepeda Motor Saat Balapan Liar
Jual Sepeda Motor Milik Mertua Untuk Senang-Senang, Residivis di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Nongkrong di Cafe
Pelaku Kabur, Polisi Amankan Sejumlah Peralatan Judi
Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah
Komentar
Berita Terbaru
5 Fitur Baru Android 17: Widget Layar Kunci hingga Mode Mirip iOS
67 Kode Redeem FF Max 20 April 2026 Terbaru, Klaim SG Laut Ganas dan Emote Gratis
Tiga Bulan Pimpin Pelni Kupang, Teguh Hari Setiadi Tegas Berantas Calo Tiket
Serangan Iran ke Israel Rusak 1.000 Rumah Lebih di Tel Aviv, Ribuan Warga Ajukan Kompensasi
Pelni Kupang Perketat Pengawasan Untuk Perangi Calo Tiket
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas Lewat Pelatihan Wirausaha 2026
Bocoran Xiaomi 18 Pro Max: Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro, Kamera 200MP dan Baterai 8.500mAh