Jumat, 09 Januari 2026

Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Imanuel Lodja - Senin, 24 November 2025 12:59 WIB
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
ist
Korban penipuan didampingi kuasa hukum saat mendatangi Polres Flores Timur

digtara.com -GSD, oknum pengacara di Kabupaten Flores Timur, NTT ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap mantan kliennya, Rusly BM, warga Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga:

Selain pengacara, polisi Polres Flores Timur juga menetapkan juru sita pengadilan negeri Larantuka, VV alias Talis sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edy Purnomo yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Setelah gelar perkara, keduanya kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Flotim, Iptu Edi Purnomo Wijayanto, Minggu, 23 November 2025.

Baca Juga:
VV alias Talis merupakan juru sita pada Pengadilan Negeri (PN) Larantuka yang diduga ikut menerima uang dari oknum pengacara GSD.

Pasca menjadi tersangka, keduanya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pekan ini.

Penyidik sebelumnya telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus itu.

Salah satunya soal percakapan GSD yang mendesak Rusly untuk mengirim uang dengan total Rp 50 juta dengan dalih melobi ke hakim.

Selain itu, polisi juga menyita bukti transfer uang dan keterangan para saksi.

Kasus ini berawal ketika Rusly BM berperkara perdata tanah dengan GSD sebagai penasihat hukumnya saat itu.

Baca Juga:
GSD yang sudah mendapat uang jasa sebagai pengacara malah mendesak Rusly mengirimkan uang tambahan sebesar Rp 50 juta.

Menurut GSD, uang itu untuk melobi hakim senilai Rp 40 juta dan Rp 10 juta ke Kantor Pertanahan Flores Timur agar Rusly bisa dimenangkan dalam perkaranya.

Rupanya ia mencatut nama hakim dan kepala BPN Flores Timur. Ketua PN Larantuka dan Kepala BPN Flores Timur membantah tegas dan telah melakukan klarifikasi terkait hal itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Hari Raya di Kupang Aman dan Kondusif, Kapolres Beri Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Anggota

Hari Raya di Kupang Aman dan Kondusif, Kapolres Beri Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Anggota

Komentar
Berita Terbaru