Temukan Percakapan di Handphone Dengan Pria Lain, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya
Imanuel Lodja - Selasa, 00 0000 00:00 WIB
ist
Penyidik Polsek Kota Raja melimpahkan tersangka kasus penganiayaan ke JPU di Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Cemburu itu manusiawi, tapi jangan sampai menghilangkan akal sehat dan melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegas AKP Leyfrid pada Jumat (21/11/2025).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota. Pihak kepolisian akan terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
Anak Panti Asuhan, Lansia Dan Warga Kurang Mampu di Kota Kupang Dapat Sentuhan Kasih dari Polsek Kota Raja
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Komentar