Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
digtara.com -RD alias VAL (25), dilaporkan ke polisi di Polsek Reo, Polres Manggarai oleh pacarnya MAP (22) akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Pemicunya karena RD tidak terima ditegur oleh korban saat mabuk miras dengan dua orang rekannya.
MAP yang sudah tinggal satu kost dengan RD tidak terima dengan perlakuan kasar sang pacar sehingga memilih melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Reo.
Laporan kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/23/XI/2025/Sek Reo/Res Manggarai/Polda NTT, tanggal 15 November 2025.
Baca Juga:
Insiden berawal ketika korban pulang dari menghadiri pesta pernikahan di Dampek, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Sesampainya di kos, korban mendapati pelaku sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi bersama dua rekannya, yaitu AS (18) dan IB (22), di dalam kamar milik korban.
Melihat hal tersebut, korban dan pelaku—yang diketahui merupakan pasangan kekasih—terlibat adu argumen yang semakin memanas.
Dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan tersulut emosi, RD alias Val memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan terkepal ke arah wajah korban.
Akibat tindakan tersebut, MAP mengalami luka robek pada pelipis kanan, serta bengkak dan lebam pada kelopak mata bagian atas dan bawah.
Baca Juga:
Petugas piket kemudian melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan awal terhadap korban, membawa korban ke puskesmas untuk divisum, hingga memintai keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Penyidik juga telah memulai proses penyelidikan lanjutan terhadap pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu tindakan kriminal yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Manggarai kembali menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang aman dengan menghindari penyalahgunaan minuman keras. Konsumsi miras berlebihan kerap menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga maupun tindak pidana lainnya yang merugikan banyak pihak.
Kapolsek Reok turut menambahkan bahwa jajaran Polsek Reok bersama para Bhabinkamtibmas akan terus melakukan edukasi persuasif kepada masyarakat terkait penggunaan miras dalam tradisi budaya dan kearifan lokal, serta bahaya penyalahgunaan miras yang dapat memicu kriminalitas, kerugian materiel, bahkan korban jiwa.
Baca Juga:
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
Kala Tahanan Terharu Dapat Potongan Tumpen HUT Bhayangkara Di Sel Polres Manggarai Barat
Uang Puluhan Juta Dikembalikan, Kasus Penipuan di Manggarai Barat Diselesaikan Secara Damai
Dua Anggota Dewan TTU Diduga Miras Saat Intimidasi Dokter Icha
Pelaku Judi Online Togel Di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Ruteng Diberi Terapi Kesehatan Mental
HP Samsung Kini Makin Mudah Berbagi File, Begini Cara Menggunakan Quick Share
DJI Osmo Pocket 4P Resmi Hadir di Indonesia, Usung Dual Lens Pertama dan Rekam Video 4K 240fps
Juleha Demak Kompak Bayar Dam Tamattu di Tanah Air, Beri Manfaat yang Lebih Luas Bagi Masyarakat
Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026: Delapan Tim Terbaik Siap Berebut Tiket Semifinal
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Polisi Selidiki Tiga WNI diduga Fasilitasi Keberangkatan Belasan WNA Uzbekistan
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi