Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
digtara.com -RD alias VAL (25), dilaporkan ke polisi di Polsek Reo, Polres Manggarai oleh pacarnya MAP (22) akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Pemicunya karena RD tidak terima ditegur oleh korban saat mabuk miras dengan dua orang rekannya.
MAP yang sudah tinggal satu kost dengan RD tidak terima dengan perlakuan kasar sang pacar sehingga memilih melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Reo.
Laporan kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/23/XI/2025/Sek Reo/Res Manggarai/Polda NTT, tanggal 15 November 2025.
Baca Juga:
Insiden berawal ketika korban pulang dari menghadiri pesta pernikahan di Dampek, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Sesampainya di kos, korban mendapati pelaku sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi bersama dua rekannya, yaitu AS (18) dan IB (22), di dalam kamar milik korban.
Melihat hal tersebut, korban dan pelaku—yang diketahui merupakan pasangan kekasih—terlibat adu argumen yang semakin memanas.
Dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan tersulut emosi, RD alias Val memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan terkepal ke arah wajah korban.
Akibat tindakan tersebut, MAP mengalami luka robek pada pelipis kanan, serta bengkak dan lebam pada kelopak mata bagian atas dan bawah.
Baca Juga:
Petugas piket kemudian melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan awal terhadap korban, membawa korban ke puskesmas untuk divisum, hingga memintai keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Penyidik juga telah memulai proses penyelidikan lanjutan terhadap pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu tindakan kriminal yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Manggarai kembali menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang aman dengan menghindari penyalahgunaan minuman keras. Konsumsi miras berlebihan kerap menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga maupun tindak pidana lainnya yang merugikan banyak pihak.
Kapolsek Reok turut menambahkan bahwa jajaran Polsek Reok bersama para Bhabinkamtibmas akan terus melakukan edukasi persuasif kepada masyarakat terkait penggunaan miras dalam tradisi budaya dan kearifan lokal, serta bahaya penyalahgunaan miras yang dapat memicu kriminalitas, kerugian materiel, bahkan korban jiwa.
Baca Juga:
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Pamit Cari Siput, Warga Manggarai Ditemukan Meninggal di Laut
Satwa Komodo Hendak Dijual ke Thailand, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Manggarai Timur-NTT
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan