Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
digtara.com -RD alias VAL (25), dilaporkan ke polisi di Polsek Reo, Polres Manggarai oleh pacarnya MAP (22) akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Pemicunya karena RD tidak terima ditegur oleh korban saat mabuk miras dengan dua orang rekannya.
MAP yang sudah tinggal satu kost dengan RD tidak terima dengan perlakuan kasar sang pacar sehingga memilih melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Reo.
Laporan kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/23/XI/2025/Sek Reo/Res Manggarai/Polda NTT, tanggal 15 November 2025.
Baca Juga:
Insiden berawal ketika korban pulang dari menghadiri pesta pernikahan di Dampek, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Sesampainya di kos, korban mendapati pelaku sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi bersama dua rekannya, yaitu AS (18) dan IB (22), di dalam kamar milik korban.
Melihat hal tersebut, korban dan pelaku—yang diketahui merupakan pasangan kekasih—terlibat adu argumen yang semakin memanas.
Dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan tersulut emosi, RD alias Val memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan terkepal ke arah wajah korban.
Akibat tindakan tersebut, MAP mengalami luka robek pada pelipis kanan, serta bengkak dan lebam pada kelopak mata bagian atas dan bawah.
Baca Juga:
Petugas piket kemudian melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan awal terhadap korban, membawa korban ke puskesmas untuk divisum, hingga memintai keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Penyidik juga telah memulai proses penyelidikan lanjutan terhadap pelaku.
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Pamit Cari Siput, Warga Manggarai Ditemukan Meninggal di Laut
Satwa Komodo Hendak Dijual ke Thailand, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Manggarai Timur-NTT
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal
Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua MS GMIT, Kapolres Rote Ndao Apresiasi Perayaaan Paskah dan Perkuat Toleransi Umat Beragama
Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende
Kode Redeem FF 10 April 2026 Terbaru, Klaim Skin SG2 M1887 dan Bundle Gratis Permanen
Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak
18 Kode Redeem FC Mobile 10 April 2026 Terbaru, Panen Player UCL OVR 117 dan Hadiah Gratis
Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.140 per Dolar AS, Sentimen Timur Tengah Tekan Pasar