Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
digtara.com -RD alias VAL (25), dilaporkan ke polisi di Polsek Reo, Polres Manggarai oleh pacarnya MAP (22) akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Pemicunya karena RD tidak terima ditegur oleh korban saat mabuk miras dengan dua orang rekannya.
MAP yang sudah tinggal satu kost dengan RD tidak terima dengan perlakuan kasar sang pacar sehingga memilih melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Reo.
Laporan kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/23/XI/2025/Sek Reo/Res Manggarai/Polda NTT, tanggal 15 November 2025.
Baca Juga:
Insiden berawal ketika korban pulang dari menghadiri pesta pernikahan di Dampek, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Sesampainya di kos, korban mendapati pelaku sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi bersama dua rekannya, yaitu AS (18) dan IB (22), di dalam kamar milik korban.
Melihat hal tersebut, korban dan pelaku—yang diketahui merupakan pasangan kekasih—terlibat adu argumen yang semakin memanas.
Dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan tersulut emosi, RD alias Val memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan terkepal ke arah wajah korban.
Akibat tindakan tersebut, MAP mengalami luka robek pada pelipis kanan, serta bengkak dan lebam pada kelopak mata bagian atas dan bawah.
Baca Juga:
Petugas piket kemudian melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan awal terhadap korban, membawa korban ke puskesmas untuk divisum, hingga memintai keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Penyidik juga telah memulai proses penyelidikan lanjutan terhadap pelaku.
Diduga Masalah Ekonomi, Petani di Manggarai Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar
Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang
Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat