Gara-gara Miras, Dua Pemuda di Kupang Dikeroyok Tujuh Pemuda di Tempat Pesta
digtara.com -AGH (18) dan YN (18) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tujuh orang pemuda pada akhir pekan lalu saat hadir di sebuah pesta di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca Juga:
Saat itu baik korban maupun pelaku sedang ikut pesta di rumah Karel Koeslulat di wilayah RT 027/RW 011, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Insiden pengeroyokan ini berawal pada Jumat (14/11/2025) dini hari lalu. Tujuh orang pelaku mengeroyok dua korban saat mabuk miras.
Baca Juga:Kesalahpahaman yang dipicu oleh kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras (miras), diduga menjadi pemicu insiden tersebut.
Akibatnya, AGH mengalami luka robek pada pipi kiri, sementara YN mengalami luka memar di bagian belakang kepala.
Menyikapi kejadian yang terjadi di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte menginisiasi pertemuan mediasi, agar permasalahan yang terjadi tidak berkembang dan menimbulkan persoalan yang lebih besar.
Hadir pula pada mediasi tersebut, Babinsa Sikumana Sertu Ferdinand Laykanny, Ketua RT. 27 Yonas B. Klomang, keluarga kedua belah pihak serta sejumlah warga.
Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan mendengarkan arahan dari pihak keamanan, pemerintah setempat, serta orang tua masing-masing.
Baca Juga:Hasilnya, para pelaku mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Kedua pihak kemudian sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan, dimana para pelaku berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa, dan bersedia diproses hukum apabila kembali melakukan pelanggaran. Pihak korban pun menerima permintaan maaf tersebut.
Pada kesempatan itu, Bripka Marsel Nitte menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, khususnya terkait penyelenggaraan pesta.
Ia juga mengimbau agar penyelenggara memperhatikan batas waktu pelaksanaan kegiatan, serta tidak menggunakan Sound System dengan volume berlebihan yang dapat mengganggu lingkungan.
Baca Juga:Terkait maraknya konsumsi miras, Bripka Marsel menekankan bahwa miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana, mulai dari penganiayaan hingga perbuatan cabul.
Selain itu, dirinya mengingatkan para orang tua agar aktif mengawasi anak-anak untuk menghindarkan mereka dari perkelahian dan perilaku yang mengganggu ketertiban umum.
Bripka Marsel Nitte mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Baca Juga:Menurutnya, terciptanya wilayah yang aman dan kondusif bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah