Gara-gara Miras, Dua Pemuda di Kupang Dikeroyok Tujuh Pemuda di Tempat Pesta
Imanuel Lodja - Senin, 17 November 2025 11:14 WIB
ist
Pelaku dan korban pengeroyokan berdamai difasilitasi aparat kepolisian
Terkait maraknya konsumsi miras, Bripka Marsel menekankan bahwa miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana, mulai dari penganiayaan hingga perbuatan cabul.
Karena itu, ia meminta warga untuk tidak menyediakan miras dalam acara pesta, maupun memberi kesempatan kepada tamu untuk mengkonsumsinya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Selain itu, dirinya mengingatkan para orang tua agar aktif mengawasi anak-anak untuk menghindarkan mereka dari perkelahian dan perilaku yang mengganggu ketertiban umum.
Bripka Marsel Nitte mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Baca Juga:Menurutnya, terciptanya wilayah yang aman dan kondusif bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Komentar