Gara-gara Miras, Dua Pemuda di Kupang Dikeroyok Tujuh Pemuda di Tempat Pesta
Imanuel Lodja - Senin, 17 November 2025 11:14 WIB
ist
Pelaku dan korban pengeroyokan berdamai difasilitasi aparat kepolisian
Terkait maraknya konsumsi miras, Bripka Marsel menekankan bahwa miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana, mulai dari penganiayaan hingga perbuatan cabul.
Karena itu, ia meminta warga untuk tidak menyediakan miras dalam acara pesta, maupun memberi kesempatan kepada tamu untuk mengkonsumsinya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Selain itu, dirinya mengingatkan para orang tua agar aktif mengawasi anak-anak untuk menghindarkan mereka dari perkelahian dan perilaku yang mengganggu ketertiban umum.
Bripka Marsel Nitte mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Baca Juga:Menurutnya, terciptanya wilayah yang aman dan kondusif bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Judi Sabung Ayam di Fatukoa-Kota Kupang Dibubarkan Polisi
Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Kupang Ditolak Hakim
Kapal Mati Mesin di Perairan Otan, Dua Nelayan Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Kembali Beraksi, Polisi Turun Tangan Damaikan
Lakukan Pelanggaran, Sejumlah Anggota Polresta Kupang Jalani Sidang KKEP
Komentar