Polres Manggarai Ungkap Kasus BBM, Tersangka Terancam Enam Tahun Penjara Dan Denda 60 Miliar Rupiah
digtara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai saat ini sedang menangani kasus dugaan Tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang melibatkan warga berinisial WW.
Baca Juga:
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/05/2024/SPKT.Sat Reskrim/Res Manggarai/Polda NTT, tanggal 1 November 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan nomor: Sp.Sidik/31/XI/Res 2.1./2024/Reskrim.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 30 Oktober 2024. Saat itu WW memesan 35 jerigen BBM jenis solar atau sekitar 1.050 liter kepada HN.
Karena jumlah jerigen milik HN tidak mencukupi, ia membeli tambahan enam buah jerigen dari NU dan dua buah jerigen dari SABR.
Baca Juga:
Selanjutnya mereka menyedot BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen plastik berkapasitas 35 liter.
Setelah terkumpul, BBM tersebut dijual kembali kepada WW dengan harga Rp 290.000 per jerigen.
WW kemudian memerintahkan AEH dan AA untuk memuat 35 jerigen berisi solar bersubsidi ke dalam kendaraan Mitsubishi dump truck warna kuning nomor polisi EB-8121-ED miliknya, dengan total pembayaran sebesar Rp 10.150.000.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024 malam sekitar pukul 20.00 WITA, di halaman rumah HN di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dalam penanganan kasus ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kendaraan roda enam Mitsubishi Dump Truck warna kuning, nomor polisi EB-8121-ED.
Baca Juga:
Selain itu, 49 buah jerigen plastik kapasitas 35 liter berisi solar subsidi (sekitar 1.470 liter), satu buah selang plastik dan uang tunai sebesar Rp 10.150.000.
Dalam perkara ini, polisi sudah memeriksa 13 orang saksi termasuk para operator SPBU 54.865.03 Carep dan personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai.
Pemkab Alor Kumpulkan Pemilik SPBU dan Unsur Terkait Bahas Penanganan BBM
Kasus Pungli Kades di Manggarai Barat di SP3 Polisi Dan Dilimpahkan ke Inspektorat
Polisi dan Tim Terpadu di Sumba Barat Daya Pantau Pelayanan BBM di SPBU
Sertijab Wakapolres Manggarai Barat, AKP Sandy Pratama Putra Gantikan Kompol Martinus Pake
Curi Motor di Ende, Pelaku Diamankan Polisi di Manggarai
Kapal Wisata Karam di Labuan Bajo Usai Tabrak Karang Dangkal, Belasan Penumpang Dievakuasi Selamat
Hari Kedua Operasi Pencarian Korban KM Feronia, Tim Gabungan Temukan Tangki Selama Diduga Milik Kapal
Pemkab Alor Kumpulkan Pemilik SPBU dan Unsur Terkait Bahas Penanganan BBM
Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan
Imbas Karhutla di Indonesia, Semua Sekolah di Timor Leste Tutup
Tutut Adat Natoni Sambut Kedatangan Kapolda NTT di Mapolda NTT
Pencarian Korban Tenggelam KM Feronia Diperluas, Polisi Bersama Tim SAR Gabungan Sisir Bangkai Kapal
Ketua LP Ma’arif NU Jateng Soroti Tata Kelola Pendidikan NU, Dorong Integrasi Lewat SISDIKNU