Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
digtara.com -Polres Sikka kembali mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah Yoseph Edyson (30), salah seorang anggota Polri melapor kejadian ini ke SPKT Polres Sikka pada pekan lalu.
Yoseph melaporkan soal aktivitas perekrutan calon tenaga kerja oleh YT (34), warga Desa Mamai, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kepada calon tenaga kerja, YT menjanjikan pekerjaan di perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Sebanyak delapan orang korban, terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan telah direkrut oleh pelaku YT dalam rentang waktu 28 Oktober hingga 4 November 2025.
Para korban berasal dari beberapa desa di Kecamatan Talibura dan Kecamatan Waigete, di antaranya Desa Mamai, Bangkoor, Watu Omok, Egon, dan Desa Kringa.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatari membenarkan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami sudah amankan pelaku di Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang," ujar Kasat Reskrim Polres Sikka pada Selasa (11/11/2025).
Baca Juga:Kasus ini menambah daftar penanganan TPPO oleh Polres Sikka dalam dua tahun terakhir.
Sepanjang periode 2024–2025, Polres Sikka telah menangani tiga kasus TPPO.
Dua kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap II), sementara satu kasus masih dalam tahap penyidikan.
Langkah-langkah cepat kepolisian, mulai dari penerimaan laporan hingga pembuatan laporan polisi dengan nomor LP/A/7/XI/2025/SPKT Satreskrim/Polres Sikka/Polda NTT, merupakan keseriusan Polres Sikka dalam memberantas praktik perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi
Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Cegah TPPO, Warga Malaka Diingatkan Jadi PMI Lewat Jalur Resmi
Hakim PN Oelamasi Kupang Tolak Praperadilan Tersangka Kasus TPPO
Selisih Paham Masalah Adat, Pria di Sumba Barat Daya Dibacok Tiga Kerabatnya Hingga Tewas
Barang Wisatawan di Sumba Barat Hilang Dicuri di Lokasi Wisata, Pencuri Diburu dan Barang Bukti Ditemukan Polisi
Nobar Final Liga Champion, Satlantas Polres Sumba Timur-Jasa Raharja Beri Edukasi Lalu Lintas Kepada Warga
Pertamina Pertahankan Harga BBM Nonsubsidi hingga Akhir Mei 2026
PSG Pertahankan Gelar Liga Champions Usai Kalahkan Arsenal Lewat Adu Penalti
Tabrak Mobil Tronton, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor di Kabupaten TTS Tewas Ditempat
Garena Bagikan Kode Redeem Free Fire Terbaru, Pemain Berkesempatan Dapat Hadiah Gratis