Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
digtara.com -Polres Sikka kembali mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.
Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah Yoseph Edyson (30), salah seorang anggota Polri melapor kejadian ini ke SPKT Polres Sikka pada pekan lalu.
Yoseph melaporkan soal aktivitas perekrutan calon tenaga kerja oleh YT (34), warga Desa Mamai, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kepada calon tenaga kerja, YT menjanjikan pekerjaan di perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Sebanyak delapan orang korban, terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan telah direkrut oleh pelaku YT dalam rentang waktu 28 Oktober hingga 4 November 2025.
Para korban berasal dari beberapa desa di Kecamatan Talibura dan Kecamatan Waigete, di antaranya Desa Mamai, Bangkoor, Watu Omok, Egon, dan Desa Kringa.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatari membenarkan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami sudah amankan pelaku di Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang," ujar Kasat Reskrim Polres Sikka pada Selasa (11/11/2025).
Baca Juga:Kasus ini menambah daftar penanganan TPPO oleh Polres Sikka dalam dua tahun terakhir.
Sepanjang periode 2024–2025, Polres Sikka telah menangani tiga kasus TPPO.
Dua kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap II), sementara satu kasus masih dalam tahap penyidikan.
Langkah-langkah cepat kepolisian, mulai dari penerimaan laporan hingga pembuatan laporan polisi dengan nomor LP/A/7/XI/2025/SPKT Satreskrim/Polres Sikka/Polda NTT, merupakan keseriusan Polres Sikka dalam memberantas praktik perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa
Sibuk Cuci Piring, Penjaga Warung di Sikka Disetubuhi dan Diancam Hendak Dibunuh
Nelayan di Sikka-NTT Diamankan Saat Tangkap Ikan dengan Bom Rakitan
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan
Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo
Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Kinerja Berbasis Target Nyata
Terungkap, Pemilik dan Pengedar Upal di Kabupaten TTU Adalah Mahasiswi
Sikapi Dampak Datangnya Musim Penghujan, Sarif Kakung Minta Pemprov dan Pemda Kab/kota Perkuat Koordinasi
Penerimaan Polri Sumber Sarjana Dibuka, Wakapolda NTT Minta Peserta Percaya Pada Kemampuan Diri
Upal Rupiah Beredar di Kabupaten TTU, Polisi Amankan Pelaku