Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS
digtara.com -Ratusan liter minuman keras (Miras) sitaan yang terjaring selama operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Ki'E diserahkan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:
Penyerahan dan pelimpahan pada akhir pekan lalu dilakukan Kapolsek Ki'E, Ipda Faisal S. Alang bersama anggota ke satuan Resnarkoba Polres TTS.
"Ratusan liter Miras lokal hasil razia dalam operasi KRYD sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres TTS untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek Ki'E, Ipda Faisal S. Alang pada Senin (10/11/2025).
Penyerahan barang bukti ratusan liter Miras dilaksanakan oleh anggota Polsek Ki'e, Bripka Roby Pena ke anggota Satres Narkoba Polres TTS di Polres TTS.
Baca Juga:
Kapolsek KiE, Iptu Faisal S. Alang beserta anggota Polsek KiE dan Bhabinkamtibmas Kot'olin memusatkan kegiatan ini di Desa Kot'olin.
"KRYD dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sehari-hari," ujar Kapolsek.
Upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin dan tidak memenuhi standar kesehatan pun gencar dilakukan aparat kepolisian.
Diakui kalau masih ada tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman beralkohol maupun segala bentuk potensi gangguan keamanan.
Dalam operasi KYRD oleh Polsek KiE, diamankan jerigen berisi minuman keras jenis sopi, ukuran 35 liter.
Baca Juga:
"Total jumlah keseluruhan miras yang kita amankan sebanyak 110 liter," ujarnya.
Selain melakukan razia dan penyitaan Miras, polisi juga menghimbau warga agar tidak memproduksi, menjual dan mengkonsumsi Miras.
Kapolsek menegaskan kalau pihaknya akan rutin melakukan operasi miras dan berharap ada kerjasama dari masyarakat agar tidak ada peredaran miras di wilayah hukum Polsek KiE.
"Kami akan menindak tegas sehingga kami ajak masyarakat menjauhi Miras dan mari kita sama-sama jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar kita," tandas mantan Kapolsek Kualin, Polres TTS ini.
Baca Juga:
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Operasi Gabungan Bapenda-Satlantas Polres Sumba Barat Daya Jaring Belasan Kendaraan Bermotor
Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar
Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan
Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Pria Lansia di Manggarai Timur Berulang Kali Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil
Berkas Lengkap, Tersangka Kekerasan Seksual Pada Anak di Manggarai Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rupiah Diproyeksi Masih Tertekan, Berpotensi Bergerak di Kisaran Rp18.050–Rp18.200 per Dolar AS
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Rekomendasikan BUVA, ICBP, KLBF, dan VKTR
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Cek Harga Emas ANTAM dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat 10 Juli 2026