Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS
digtara.com -Ratusan liter minuman keras (Miras) sitaan yang terjaring selama operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Ki'E diserahkan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:
Penyerahan dan pelimpahan pada akhir pekan lalu dilakukan Kapolsek Ki'E, Ipda Faisal S. Alang bersama anggota ke satuan Resnarkoba Polres TTS.
"Ratusan liter Miras lokal hasil razia dalam operasi KRYD sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres TTS untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek Ki'E, Ipda Faisal S. Alang pada Senin (10/11/2025).
Penyerahan barang bukti ratusan liter Miras dilaksanakan oleh anggota Polsek Ki'e, Bripka Roby Pena ke anggota Satres Narkoba Polres TTS di Polres TTS.
Baca Juga:
Kapolsek KiE, Iptu Faisal S. Alang beserta anggota Polsek KiE dan Bhabinkamtibmas Kot'olin memusatkan kegiatan ini di Desa Kot'olin.
"KRYD dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sehari-hari," ujar Kapolsek.
Upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin dan tidak memenuhi standar kesehatan pun gencar dilakukan aparat kepolisian.
Diakui kalau masih ada tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman beralkohol maupun segala bentuk potensi gangguan keamanan.
Dalam operasi KYRD oleh Polsek KiE, diamankan jerigen berisi minuman keras jenis sopi, ukuran 35 liter.
Baca Juga:
"Total jumlah keseluruhan miras yang kita amankan sebanyak 110 liter," ujarnya.
Selain melakukan razia dan penyitaan Miras, polisi juga menghimbau warga agar tidak memproduksi, menjual dan mengkonsumsi Miras.
Kapolsek menegaskan kalau pihaknya akan rutin melakukan operasi miras dan berharap ada kerjasama dari masyarakat agar tidak ada peredaran miras di wilayah hukum Polsek KiE.
"Kami akan menindak tegas sehingga kami ajak masyarakat menjauhi Miras dan mari kita sama-sama jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar kita," tandas mantan Kapolsek Kualin, Polres TTS ini.
Baca Juga:
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Aneka Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Diangkut KP Bima-7014 Bagi Korban Gempa Bumi di Flores-NTT
Tragis! Petani di Kabupaten TTS Tewas Dihajar Istri Dengan Besi
Bawa Bantuan dan Harapan, Polisi Tembus Hingga Pelosok
Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka
Warga di Sumba Timur Dapat Emas Karena Taat Bayar Pajak Kendaraan
Aneka Bantuan Ketua Umum Bhayangkari Diangkut KP Bima-7014 Bagi Korban Gempa Bumi di Flores-NTT
Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo
IRT di Alor Baru Ditemukan Membusuk Setelah Tiga Hari Meninggal Dunia