Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS
digtara.com -Ratusan liter minuman keras (Miras) sitaan yang terjaring selama operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Ki'E diserahkan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:
Penyerahan dan pelimpahan pada akhir pekan lalu dilakukan Kapolsek Ki'E, Ipda Faisal S. Alang bersama anggota ke satuan Resnarkoba Polres TTS.
"Ratusan liter Miras lokal hasil razia dalam operasi KRYD sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres TTS untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek Ki'E, Ipda Faisal S. Alang pada Senin (10/11/2025).
Penyerahan barang bukti ratusan liter Miras dilaksanakan oleh anggota Polsek Ki'e, Bripka Roby Pena ke anggota Satres Narkoba Polres TTS di Polres TTS.
Baca Juga:
Kapolsek KiE, Iptu Faisal S. Alang beserta anggota Polsek KiE dan Bhabinkamtibmas Kot'olin memusatkan kegiatan ini di Desa Kot'olin.
"KRYD dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sehari-hari," ujar Kapolsek.
Upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin dan tidak memenuhi standar kesehatan pun gencar dilakukan aparat kepolisian.
Diakui kalau masih ada tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman beralkohol maupun segala bentuk potensi gangguan keamanan.
Dalam operasi KYRD oleh Polsek KiE, diamankan jerigen berisi minuman keras jenis sopi, ukuran 35 liter.
Baca Juga:
"Total jumlah keseluruhan miras yang kita amankan sebanyak 110 liter," ujarnya.
Selain melakukan razia dan penyitaan Miras, polisi juga menghimbau warga agar tidak memproduksi, menjual dan mengkonsumsi Miras.
Kapolsek menegaskan kalau pihaknya akan rutin melakukan operasi miras dan berharap ada kerjasama dari masyarakat agar tidak ada peredaran miras di wilayah hukum Polsek KiE.
"Kami akan menindak tegas sehingga kami ajak masyarakat menjauhi Miras dan mari kita sama-sama jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar kita," tandas mantan Kapolsek Kualin, Polres TTS ini.
Baca Juga:
Warga di Malaka Diterkam Buaya, Hasil Pencarian Masih Nihil
Korban Terkaman Buaya di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Sopir Lalai dan Mabuk Miras Jadi Pemicu Kecelakaan Mobil Honda Brio di Kota Kupang
Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost
Dua Gereja di Nagekeo-NTT Jadi Sasaran Pencurian, Polres Nagekeo Bekuk Pelaku di Kabupaten Tetangga
Jenazah Tanpa Kaki dan Tangan Ditemukan Warga di Sekitar Hutan Bakau Rote Ndao
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3
Direktur Reskrimum Polda NTT Bahas Penyelesaian Konflik Agraria Dengan Komisi III DPR RI
Warga Dusun Bele-Flores Timur Kembali Serahkan Senpira, Sajam dan Amunisi
Optimalkan Layanan Armuzna, PPIH Bentuk Timsus Mina untuk Jemaah Lansia dan Sakit
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi Microwave Ablation untuk Mioma, Pasien Tak Perlu Operasi Angkat Rahim
Wamenhaj Dahnil Dijadwalkan Tiba di Jeddah Sore Ini, Operasional Haji Bandara Tetap Normal
Muncul Modus Baru Kekerasan Seksual Verbal Melalui Medsos, Polda NTT Satu Orang Pelaku