Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS
digtara.com -Ratusan liter minuman keras (Miras) sitaan yang terjaring selama operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Ki'E diserahkan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:
Penyerahan dan pelimpahan pada akhir pekan lalu dilakukan Kapolsek Ki'E, Ipda Faisal S. Alang bersama anggota ke satuan Resnarkoba Polres TTS.
"Ratusan liter Miras lokal hasil razia dalam operasi KRYD sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres TTS untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek Ki'E, Ipda Faisal S. Alang pada Senin (10/11/2025).
Penyerahan barang bukti ratusan liter Miras dilaksanakan oleh anggota Polsek Ki'e, Bripka Roby Pena ke anggota Satres Narkoba Polres TTS di Polres TTS.
Baca Juga:
Kapolsek KiE, Iptu Faisal S. Alang beserta anggota Polsek KiE dan Bhabinkamtibmas Kot'olin memusatkan kegiatan ini di Desa Kot'olin.
"KRYD dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sehari-hari," ujar Kapolsek.
Upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin dan tidak memenuhi standar kesehatan pun gencar dilakukan aparat kepolisian.
Diakui kalau masih ada tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman beralkohol maupun segala bentuk potensi gangguan keamanan.
Dalam operasi KYRD oleh Polsek KiE, diamankan jerigen berisi minuman keras jenis sopi, ukuran 35 liter.
Baca Juga:
"Total jumlah keseluruhan miras yang kita amankan sebanyak 110 liter," ujarnya.
Selain melakukan razia dan penyitaan Miras, polisi juga menghimbau warga agar tidak memproduksi, menjual dan mengkonsumsi Miras.
Kapolsek menegaskan kalau pihaknya akan rutin melakukan operasi miras dan berharap ada kerjasama dari masyarakat agar tidak ada peredaran miras di wilayah hukum Polsek KiE.
"Kami akan menindak tegas sehingga kami ajak masyarakat menjauhi Miras dan mari kita sama-sama jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar kita," tandas mantan Kapolsek Kualin, Polres TTS ini.
Baca Juga:
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah
Pria di Ngada Ditemukan Dalam Bengkel dalam Kondisi Membusuk
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi
KNPI Binjai Apresiasi Perbaikan Jalan Rusak, Pemko Targetkan Penanganan 32 Ruas
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Kemnaker Salurkan 78 Paket Pelatihan Vokasi untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
BNNP Sumut Buru Bandar Vape Narkoba Asal Kamboja, 64,69 Gram Etomidate Disita
Tersangka Kasus Pemerkosaan di Malaka Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu