Operasi Selama Tiga Hari, Polda NTT Sita Ribuan Liter Miras Illegal
digtara.com -Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Baca Juga:
Miras tersebut kerap menjadi pemicu utama gangguan Kamtibmas di wilayah NTT.
Polda NTT dan Polres jajaran menggelar operasi Miras secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT sejak tanggal 1 hingga 3 November 2025.
Dari hasil operasi selama tiga hari tersebut, personel gabungan Polda NTT dan Polres jajaran berhasil mengamankan total 9.610 liter atau sekitar 9,6 ton miras tradisional berbagai jenis, seperti sopi, moke, dan peneraci (peci) yang berasal dari produksi lokal atau tradisional.
Baca Juga:
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas serta gangguan ketertiban masyarakat yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Dalam beberapa kasus, miras tradisional kerap menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polda NTT dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah NTT.
"Polda NTT beserta seluruh jajaran melaksanakan operasi Miras serentak untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang selama ini menjadi salah satu faktor utama gangguan kamtibmas di wilayah kita," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kamis (6/11/2025).
Ribuan liter miras yang diamankan tersebut berasal dari berbagai wilayah di NTT (21 Polres jajaran).
Baca Juga:
Seluruh barang bukti miras yang berhasil disita sudah diamankan di masing-masing Polres jajaran untuk dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami juga terus melakukan pemetaan lokasi-lokasi produksi miras tradisional untuk dilakukan pembinaan terhadap masyarakat," tambahnya.
Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata
Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT
Bos Perusahaan Tersangka Kasus TPPO Diserahkan Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT ke Kejaksaan
824 Anggota Polri Amankan Kunjungan Wapres ke Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
Korban TPPO Asal TTS-NTT Diselamatkan di Serawak-Malaysia
Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi
Dua Arena Judi di Kabupaten Belu Dibongkar Polisi
Mobil Dinas Polisi di Sumba Timur Tabrak Pengendara Sepeda Motor dan Warga, Kapolres Langsung Jenguk Korban
Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Mei 2026, Klaim TOTS Token, 10 Juta Koin dan Player OVR Tinggi
Kode Redeem FF Terbaru 25 Mei 2026 Resmi Dibagikan Garena, Klaim Skin Senjata dan Bundle Gratis
Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata
IHSG Diprediksi Lanjut Koreksi ke 5.899, Saham ASII, HRUM, ISAT dan PSAB Direkomendasikan Analis
Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat