Operasi Selama Tiga Hari, Polda NTT Sita Ribuan Liter Miras Illegal
digtara.com -Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Baca Juga:
Miras tersebut kerap menjadi pemicu utama gangguan Kamtibmas di wilayah NTT.
Polda NTT dan Polres jajaran menggelar operasi Miras secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT sejak tanggal 1 hingga 3 November 2025.
Dari hasil operasi selama tiga hari tersebut, personel gabungan Polda NTT dan Polres jajaran berhasil mengamankan total 9.610 liter atau sekitar 9,6 ton miras tradisional berbagai jenis, seperti sopi, moke, dan peneraci (peci) yang berasal dari produksi lokal atau tradisional.
Baca Juga:
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas serta gangguan ketertiban masyarakat yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Dalam beberapa kasus, miras tradisional kerap menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polda NTT dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah NTT.
"Polda NTT beserta seluruh jajaran melaksanakan operasi Miras serentak untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang selama ini menjadi salah satu faktor utama gangguan kamtibmas di wilayah kita," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kamis (6/11/2025).
Ribuan liter miras yang diamankan tersebut berasal dari berbagai wilayah di NTT (21 Polres jajaran).
Baca Juga:
Seluruh barang bukti miras yang berhasil disita sudah diamankan di masing-masing Polres jajaran untuk dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami juga terus melakukan pemetaan lokasi-lokasi produksi miras tradisional untuk dilakukan pembinaan terhadap masyarakat," tambahnya.
Pemeriksaan Terlapor Anggota DPRD TTU Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dijadwalkan Ulang
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Tuntaskan Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polisi Periksa Puluhan Saksi di Kefamenanu
Polisi Kembali Periksa Dua Adik Almarhumah Dokter Icha
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026
Anggota Dit Binmas Polda NTT Di-PTDH, Polda NTT Pastikan Pemecatan Sesuai Ketentuan
Samsung Hadirkan Galaxy A27 RAM 6 GB di Indonesia, Tawarkan Harga Lebih Terjangkau
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Pemeriksaan Terlapor Anggota DPRD TTU Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dijadwalkan Ulang
Masalah Utang Babi, Warga di Sumba Barat Daya Tewas Dianiaya
5 HP NFC Harga Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Transaksi Digital dan Aktivitas Harian
Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan
Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni