Operasi Selama Tiga Hari, Polda NTT Sita Ribuan Liter Miras Illegal
digtara.com -Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Baca Juga:
Miras tersebut kerap menjadi pemicu utama gangguan Kamtibmas di wilayah NTT.
Polda NTT dan Polres jajaran menggelar operasi Miras secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT sejak tanggal 1 hingga 3 November 2025.
Dari hasil operasi selama tiga hari tersebut, personel gabungan Polda NTT dan Polres jajaran berhasil mengamankan total 9.610 liter atau sekitar 9,6 ton miras tradisional berbagai jenis, seperti sopi, moke, dan peneraci (peci) yang berasal dari produksi lokal atau tradisional.
Baca Juga:
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas serta gangguan ketertiban masyarakat yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Dalam beberapa kasus, miras tradisional kerap menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polda NTT dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah NTT.
"Polda NTT beserta seluruh jajaran melaksanakan operasi Miras serentak untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang selama ini menjadi salah satu faktor utama gangguan kamtibmas di wilayah kita," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Kamis (6/11/2025).
Ribuan liter miras yang diamankan tersebut berasal dari berbagai wilayah di NTT (21 Polres jajaran).
Baca Juga:
Seluruh barang bukti miras yang berhasil disita sudah diamankan di masing-masing Polres jajaran untuk dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami juga terus melakukan pemetaan lokasi-lokasi produksi miras tradisional untuk dilakukan pembinaan terhadap masyarakat," tambahnya.
Viral Siswa di Kabupaten TTS Sisihkan Daging MBG Untuk Ayahnya, Kapolda NTT Turun Tangan Beri Bantuan
Brimob Polda NTT Bongkar Penimbunan BBM di Kota Kupang
Lima Tahun Kabur, Resmob Polda NTT Dan Polres TTS Amankan DPO Kasus Penggelapan di Bali
Bongkar Penyimpangan Senpi, Polda NTT Proses Anggota Yang Terlibat
Brigjen Pol Faizal Jadi Wakapolda NTT
Wujudkan Lingkungan Asri, Polda NTT Dan Warga Bersihkan Kawasan Wisata Pantai Lasiana
Viral Siswa di Kabupaten TTS Sisihkan Daging MBG Untuk Ayahnya, Kapolda NTT Turun Tangan Beri Bantuan
Dalam Sepekan, Tiga Warga Ditemukan Meninggal di Kota Kupang
Link DANA Kaget Hari Ini Selasa 12 Mei 2026, Cara Klaim Saldo Gratis agar Tidak Kehabisan Kuota
Masalah Hutang Anggota Polres Sabu Raijua Dengan Warga Diselesaikan Secara Damai
Apresiasi Penangkapan Kembali Napi Kabur dari Lapas, Kakanwil Ditjenpas Minta Polres Rote Ndao Tambah Titik Sambang di Lapas Ba'a
Brimob Polda NTT Bongkar Penimbunan BBM di Kota Kupang
IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius