Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?
digtara.com -Personel Polda Sumatera Utara (Sumut) Aipda ES resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram sabu-sabu. Pemecatan dilakukan usai menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
Baca Juga:
"Iya, sudah di-PTDH," ujarnya kepada SuaraSumut.id, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga:
Hanya Aipda ES yang Dipecat
Namun, publik mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini. Sebab, dua anggota polisi lainnya yang diduga ikut terlibat dalam jaringan jual beli sabu tersebut, yakni Brigadir A dan Ipda JN, hingga kini belum ditangkap.
Kasus ini pun diduga "berhenti di Aipda ES" meski muncul indikasi keterlibatan sejumlah oknum lain di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca Juga:Awal Kasus: Dari Penangkapan Pecatan Brimob
Informasi dihimpun menyebut, kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang oleh Polres Binjai, yakni mantan anggota Brimob bernama Ngatimin, serta dua orang lainnya AR dan JP. Dari tangan ketiganya, petugas menyita 1 kilogram sabu-sabu.
Dari hasil pengembangan, nama Aipda ES muncul dan akhirnya turut diamankan. Dalam pemeriksaan, ES mengaku sabu tersebut diperoleh dari Ipda JN dan Brigadir A, yang disebut-sebut anggota Unit 3 Subsit 2 Dit Narkoba Polda Sumut.
Ada Nama Oknum Polisi Lain
Baca Juga:
Selain Ipda JN dan Brigadir A, beredar pula informasi dugaan keterlibatan dua oknum lain yakni AKP SB dan Aipda MS, yang juga disebut-sebut bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumut belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan keterlibatan para oknum tersebut.
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Ditres PPA Dan PPO Polda NTT-KPAI Sepakat Optimalkan Perlindungan Pada Anak
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh
Timnas Indonesia Sempurna di FIFA Matchday Juni 2026, Taklukkan Mozambik 1-0
IHSG Berpotensi Melemah, Analis Rekomendasikan Sejumlah Saham Pilihan
Rupiah Diproyeksikan Bergerak Fluktuatif, Berpotensi Melemah ke Rp18.100 per Dolar AS