Polresta Kupang Kota Sita 1,2 T9n Miras Ilegal dalam Kurun Waktu Empat Bulan
Imanuel Lodja - Sabtu, 01 November 2025 10:02 WIB
ist
Aparat keamanan Polresta Kupang Kota mengamankan miras ilegal dalam sebuah operasi di pelabuhan Tenau Kupang
"Kami akan terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur laut yang sering menjadi pintu masuk miras tradisional tanpa izin edar," ujarnya pada Sabtu (1/11/2025(.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan dalam waktu dekat rencananya akan dilakukan pemusnahan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami akan terus melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap miras yang masuk secara berkala di Pelabuhan Tenau, dengan menempatkan personel di pintu keluar dan lakukan razia untuk menekan masuknya miras di Kota Kupang" tandas Kombes Djoko Lestari.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung
Tinggalkan Pakaian di Gudang, Remaja Perempuan di Kabupaten Sikka Dilaporkan Hilang
Hari Kedua Operasi SAR Pencarian Korban Terjatuh Dari Perahu di Perairan Waikelo Belum Membuahkan Hasil
Tahan Dua Tersangka Pembunuhan, Polres Sumba Barat Daya Masih Cari Dua Pelaku Lainnya
Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai
Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan
Komentar