Jenazah Korban Penganiayaan Anggota Polres Ende Diotopsi
digtara.com -Jenazah PP alias Paulus alias Adi akan diotopsi pada Sabtu (1/11/2025) pagi.
Baca Juga:
Otopsi dilakukan tim medis Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang dipimpin dr Edwin Tambunan.
"Akan dilaksanakan otopsi terhadap korban pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 09.00 wita," ujar Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika didampingi Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana pada Jumat (31/10/2025) petang.
Baca Juga:Diagendakan pula untuk dilaksanakan rekonstruksi terkait tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan mati.
Kapolres menyebutkan kalau kasus ini sudah ditangani sesuai laporan polisi nomor
LP/B/205/X/2025/SPKT/Res Ende/Polda NTT, tanggal 30 Oktober 2025 dab oleh Propam sesuai laporan nomor LP/03/X/2025/Propam/Res Ende, tanggal 30 Oktober 2025.
Terungkap pula kalau korban dianiaya di tiga lokasi berbeda yakni di rumah Tarsisius Tura di Jalan Prof Dr WZ Yohanes, RT 003/RW.001, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.
Kapolres membeberkan kalau pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita, korban dianiaya di depan rumah singgah ODGJ Sarmana di Jalan Prof WZ Yohanes Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Pelaku memukul korban dengan kepalan tangan kanan mengenai pipi kiri sehingga korban jatuh ke tanah.
Baca Juga:Pada saat korban jatuh di tanah, pelaku kembali memukul korban dengan tangan kanan yang mengenai pipi kin korban.
Penganiayaan berlanjut di Jalan Prof W Z Yohanes di pinggir jalan depan rumah singgah ODGJ Samana.
Pelaku memukul korban dengan tangan kanan pada pipi kiri korban.
Pada saat korban terjatuh, pelaku mengambil parang dari belakang korban lalu pelaku membuangnya ke arah belakang tubuh pelaku.
Pelaku kembali memukul korban dengan tangan kanan mengenai rahang pipi kin korban. Saat itu korban sementara masih dalam posisi tertidur di tanah.
Baca Juga:Pelaku kembali mau memukul korban untuk ketiga kalinya namun pelaku ditahan oleh Kanis.
Korban bangun dan melarikan diri ke arah lorong samping pangkas rambut.
Di lokasi ketiga, pelaku kembali menganiaya korban dengan memukul wajah korban secara berulang kali.
Kapolres menegaskan kalau kasus ini dipicu pesta Miras bersama (jenis moke) pada acara syukuran permandian di rumah Tarsisius Tura alias Ius.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku memukul korban karena kesal dengan korban karena korban beberapa kali menghina, meremehkan dan tidak menghormati pelaku.
Baca Juga:
Kementerian P2MI Antarkan Pulang Jenazah Pekerja Migran Indonesia Korban Kebakaran di Hong Kong Asal Grobogan
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
2.269 Ton Beras Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Starlink Bagikan Internet Gratis untuk Korban Banjir di Sumatra, Ini Cara Daftarnya
Update Korban Bencana Sumbar: 166 Meninggal Dunia, 111 Orang Masih Hilang per 1 Desember 2025