Jumat, 13 Februari 2026

Jenazah Korban Meninggal di Kupang Diekshumasi dan Diotopsi

Imanuel Lodja - Senin, 19 Januari 2026 13:50 WIB
Jenazah Korban Meninggal di Kupang Diekshumasi dan Diotopsi
ist
Proses ekshumasi dan otopsi di Kelurahan Kelapa Lima, Senin (19/1/2026)

digtara.com -Penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban Delfi Yuliana Suzana Foes pada Senin (19/1/2026).

Baca Juga:

Ekshumasi oleh dr. Edwin Tambunan, Sp.F, Aiptu Robby Yusuf dan Briptu Saint Tefnai dilakukan di perkuburan keluarga di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban Delfi diduga meninggal dunia bersama rekannya beberapa waktu lalu karena kecelakaan lalu lintas namun keluarga ragu.

Ekshumasi dan otopsi dipimpin Kanit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Imanuel Ferdinan Sabaneno bersama dokter forensik serta melibatkan personel Identifikasi, Dokkes Polda NTT, Samapta Polda NTT, Polsek Kota Lama dan Bhabinkamtibmas setempat.

Baca Juga:
Ekshumasi dan otopsi dimulai dengan melakukan pemeriksaan seluruh bagian tubuh jenazah kemudian dituangkan dalam berita acara.

Kegiatan berakhir pukul 10.31 Wita dan jenazah dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan kembali.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono menyampaikan bahwa ekshumasi dan otopsi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memastikan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan berbasis pembuktian ilmiah.

"Ekshumasi dan otopsi dilakukan untuk memperoleh kejelasan penyebab kematian korban secara medis dan forensik. Ini adalah bentuk keseriusan Polda NTT dalam menangani setiap perkara, terlebih yang menyangkut perlindungan anak," tegas Kombes Pol. Sigit pada Senin siang.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh dan arahan langsung dari Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko serta Wakapolda NTT Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo.

"Bapak Kapolda dan Wakapolda memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini. Arahan beliau jelas, bahwa setiap kasus kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, transparan, dan tuntas, demi keadilan bagi korban dan keluarga," ungkap Kombes Pol Sigit.

Baca Juga:
Dirreskrimum menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak dan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada penyidik.

Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo menerima perwakilan aliansi, keluarga korban dan keluarga tersangka terkait kematian Lucky Renaldy Kristian Sanu dan Delfi Yuliana Susana Foes di Mapolda NTT, Rabu (10/12/2025) siang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

IRT di Kupang Terluka daat Kompor Meledak

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Anak Bunuh Ayah di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru