Senin, 24 Agustus 2026

Jenazah Korban Meninggal di Kupang Diekshumasi dan Diotopsi

Imanuel Lodja - Senin, 19 Januari 2026 13:50 WIB
Jenazah Korban Meninggal di Kupang Diekshumasi dan Diotopsi
ist
Proses ekshumasi dan otopsi di Kelurahan Kelapa Lima, Senin (19/1/2026)
Aliansi sendiri datang bersama GMKI Kupang dan orang tua dua orang warga yang sudah dijadikan tersangka terkait kasus ini.

Baca Juga:

BEM Nusantara diwakili Andi Sanjaya dan kerabat korban minta agar dilakukan otopsi dan visum ulang karena selama ini tidak pernah ada visum dan otopsi.

Keluarga korban berharap agar terduga pelaku utama pembunuhan Lucky dan Delfi juga ditangkap.

Keluarga Delfi Foes diwakili Polce Foes memaparkan kalau kondisi jenazah Delfi saat itu cukup mengenaskan karena badan hancur dan mata dicungkil.

Baca Juga:
Ia mengaku kalau keluarga sudah banyak membantu polisi dalam pengungkapan kasus ini dengan menghadirkan saksi dan membantu mencari alat bukti.

"Pertanyaan utama kami, siapa yang potong dan cungkil mata Delfi saat itu. Dua tersangka yang saat ini ditahan hanya (berperan) menabrak tapi dimana pelaku yang menganiaya korban. Semua bukti sudah kami serahkan. Semua saksi juga kami bantu hadirkan," ujarnya.

Ia mengaku berulang kali ia dan aliansi datang ke Polda NTT karena hilang kepercayaan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik unit Laka Satlantas Polresta Kupang Kota. "Kami datang terus karena tidak percaya (penanganan) lantas," ujarnya.

Ia menegaskan kalau tiga pelaku utama saat ini masih bebas dan berada di Jakarta.

Ia berharap penyidik bisa segera menangkap dan memproses para pelaku utama yang diduga menganiaya korban.

Keluarga juga mempertanyakan kenapa hanya dua orang yang dijadikan tersangka masing-masing Fickram Bones dan Jefans Bones yang dijadikan tersangka.

Baca Juga:
Keluarga menuntut agar pelaku utama (4 orang) yang saat ini ada di Jakarta bisa dijadikan tersangka karena mereka diduga menganiaya korban pasca kecelakaan lalu lintas.

Nonci Sanu, kerabat dari korban Lucky mengaku sudah mendapatkan SP2HP dari kasus ini namun keluarga kecewa dengan penanganan.

Ia menyebutkan kalau saat pra rekonstruksi, ada peran calon tersangka untuk mengambil kayu dan parang. "Kami dijanjikan untuk penetapan tersangka tapi keluarga kecewa karena hanya ada dua tersangka," tandasnya.

Untuk itu ia berharap agar penyidik bisa mengecek master CCTV di toko bangunan sekitar lokasi kejadian dan mendalami kembali keterangan saksi-saksi lain`

Keluarga juga bersikeras kalau kedua korban belum pernah divisum dan diotopsi karena pasca kejadian langsung dimakamkan. Untuk itu ia berharap agar perlu dilakukan visum dan otopsi ulang.

Sementara perwakilan keluarga tersangka memprotes penetapan dua tersangka padahal mereka meyakiini ada peran orang lain.

Baca Juga:
"Pelaku utama kenapa tidak ditangkap. Ada bukti balok dan parang yang bukan dibawa oleh tersangka yang saat ini sudah ditahah," ujar ayah salah satu tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores

Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores

Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'

Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'

Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku

Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku

Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa

Kansar Kupang Kerahkan KN SAR Antareja 233 Ke Flores Bantu Penanganan Dampak Gempa

Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham

Komentar
Berita Terbaru