Sabtu, 10 Januari 2026

Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Jumat, 31 Oktober 2025 12:20 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Remaja Spesialis Pencuri di Indomaret Dilimpahkan Polsek Kota Lama Ke Kejaksaan
ist
Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama menyerahkan tersangka kasus pencurian ke kejaksaan pada Kamis (30/10/2025)

digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Kota Lama melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian di Indomaret ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Baca Juga:

Pelimpahan pada Kamis (30/10/2025) ini dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.

Di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang, tersangka dan barang bukti diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Hasbudin, SH.

"Kita limpahkan tersangka dan barang bukti karena berkas sudah P21," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat pada Jumat (31/10/2025).

Baca Juga:
Dengan pelimpahan ini maka proses selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk menyidangkan kasus ini.

Tersangka DM alias Dirli (18), remaja laki laki di Kupang diamankan unit reserse kriminal Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota karena mencuri di beberapa tempat di Kota Kupang.

Terakhir Dirli mencuri di Toko Indomart jalan Cak Doko, Toko Alfamart Alak dan Alfamart Liliba dengan nilai kerugian masing masing diatas Rp 10 juta.

Aksinya diketahui oleh pegawai toko ketika membuka pintu toko dan melihat beberapa barang dalam toko berhamburan.

Dirli diamankan di seputaran pasar Oesapa pada Selasa (2/9/2025) malam setelah beberapa minggu terakhir polisi melakukan penelusuran dan mencari keberadaan Dirli

Beberapa kejadian pencurian yang terjadi di beberapa di pertokoan mempunyai modus yang sama yakni dengan membongkar atap toko dan menjebol plafon.

Baca Juga:
Dari situ polisi mulai melakukan pelacakan dan pemetaan di beberapa tempat dan menempatkan beberapa anggota di lokasi tempat Dirli biasa berada dan dilakukan penangkapan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari juga membenarkan penangkapan terhadap Dirli yang telah mencuri di beberapa tempat di Kota Kupang.

DM kemudian diamankan di Polsek Kota Lama setelah dilakukan penangkapan oleh unit reskrim Polsek Kota Raja di sekitar pasar Oesapa dan saat ini masih dilakukan pendalaman.

Setelah ditelusuri, ternyata Dirli telah melakukan beberapa kali pencurian di beberapa tempat berbeda di Kota Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Kejaksaan, 43 di Antaranya Kepala Kejaksaan Negeri

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Kejaksaan, 43 di Antaranya Kepala Kejaksaan Negeri

Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan

Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan

Berkas P21, Tersangka dan Barang Bukti Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres TTS Ke Kejaksaan

Berkas P21, Tersangka dan Barang Bukti Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres TTS Ke Kejaksaan

Bertemu Guru Dan Siswa SMK Pelayaran Kupang, Kapolsek Kota Lama Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas

Bertemu Guru Dan Siswa SMK Pelayaran Kupang, Kapolsek Kota Lama Beri Sejumlah Pesan Kamtibmas

WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan

WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru