Orangtua Prada Lucky Ikut Bersaksi Dalam Sidang Perdana
Baca Juga:
"Dihukum paling berat, dipecat dan dihukum mati," tegasnya.
Hal senada ditegaskan Sepriana yang mengharap agar pelaku dihukum berat dan dipecat dari dinas TNI.
"Pelaku utama harus dihukum mati, karena anak saya sebagai penopang hidup saya sudah meninggal," ucapnya saat menjawab pertanyaan hakim tentang harapan Sepriana sebagai orang tua terhadap para terdakwa.
Baca Juga:
Sebagai oditur dalam sidang tersebut adalah Letkol Chk Alex Panjaitan dan Letkol Chk. Yusdiharto.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi tersebut juga menghadirkan enam orang saksi.
Empat saksi dari batalyon dan dua saksi adalah orangtua almarhum Prada Lucky.
Dalam dakwaan, Oditur Militer mengungkapkan terdakwa Lettu Ahmad Faisal ikut memukuli korban Prada Lucky Chepril Saputra Namo pada tanggal 27 Juli 2025 di dalam area Yon TP 834/WM Nagekeo.
"Pukul sebanyak dua kali di badan dan 4 di pantat dengan cara dicambuk menggunakan selang," kata Oditur Milirer Letkol Chk Alex Panjaitan saat membacakan dakwaan untuk Lettu Ahmad Faisal.
Baca Juga:
Dalam kasus tewasnya Prada Lucky ada 22 prajurit TNI dari Batalyon TP 834/Waka Nga Mere yang telah dijadikan tersangka dan akan menjalani persidangan.
Para tersangka dibagi atas tiga berkas perkara yakni nomor Perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan satu terdakwa, nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan 17 terdakwa dan Nomor Perkara 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 empat terdakwa.
Sidang dilaksanakan selama tiga hari secara beturut mulai Senin (27/10) hingga Rabu (29/10/2025).
Pembacaan dakwaan dilakukan secara bergantian oleh dua oditur militer.
Sebelumnya Denpom IX/1 Kupang telah menetapkan 22 tersangka prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Prada Lucky.
Baca Juga:
Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta
Warga Keluhkan Bunyi Musik Hingga Dinihari, Kapolsek Maulafa Langsung Turun ke Lokasi
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Mantan Rektor Aniaya Rektor IAKN di Halaman Kampus
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
Uang Palsu di Pasar Medan, Pria Ditangkap Usai Beli Bawang Rp5.000
10 Game dan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru 2026, Bisa Coba dari HP
20 Rumah Anggota Polres Manggarai Rusak Akibat Gempa
Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta
Terdata 51 Warga Manggarai Meninggal Akibat Gempa Bumi, 25 Warga Meninggal Karena Tertimpa Bangunan
Personil Terdampak Gempa Flores Dapat Bantuan Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari