Berbuat Onar, ODGJ di Kabupaten TTU Diamankan Polisi
digtara.com -Yulius Banusu (35), diamankan polisi dari Polres Timor Tengah Utara (TTU) karena berbuat onar pada Senin (27/10/2025).
Baca Juga:
Saat itu, Yulius memegang benda tajam berupa parang dan mengancam masyarakat lainnya yang berada di tempat kejadian di Desa Banae.
Ia bahkan melempar kaca jendela bagian depan rumah tetangganya.
Baca Juga:Warga.yang berusaha menenangkan dan membujuk Yulius tidak dapat berbuat banyak karena Yulius sulit dikendalikan.
Setelah dilakukan upaya persuasif oleh anggota Polres TTU bersama Sekertaris Desa Banae, Hidelbertus Sala, Yulius berhasil diamankan dan dibawa ke rumah Sekertaris Desa Banae.
Aparat kepolisian dan pemerintah desa setempat kemudian melakukan koordinasi dengan petugas Puskesmas untuk dilakukan penanganan terhadap Yulius.
Pihak Polres TTU juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten TTU melalui layanan Call Center 112 Pemda TTU, namun pihak Dinas Sosial Kabupaten TTU belum memberikan respon.
Hasil koordinasi dengan dr. Elisa Pakaenoni dari Puskesmas Maubesi bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa, Yulius Banusu untuk sementara bermalam di rumah Sekertaris Desa Banae Kecamatan Insana Barat, Hidelbertus Sala sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari Dinas Sosial Kabupaten TTU.
Baca Juga:
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi
Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Begini Penjelasan Polres TTU Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Warga