Berbuat Onar, ODGJ di Kabupaten TTU Diamankan Polisi
digtara.com -Yulius Banusu (35), diamankan polisi dari Polres Timor Tengah Utara (TTU) karena berbuat onar pada Senin (27/10/2025).
Baca Juga:
Saat itu, Yulius memegang benda tajam berupa parang dan mengancam masyarakat lainnya yang berada di tempat kejadian di Desa Banae.
Ia bahkan melempar kaca jendela bagian depan rumah tetangganya.
Baca Juga:Warga.yang berusaha menenangkan dan membujuk Yulius tidak dapat berbuat banyak karena Yulius sulit dikendalikan.
Setelah dilakukan upaya persuasif oleh anggota Polres TTU bersama Sekertaris Desa Banae, Hidelbertus Sala, Yulius berhasil diamankan dan dibawa ke rumah Sekertaris Desa Banae.
Aparat kepolisian dan pemerintah desa setempat kemudian melakukan koordinasi dengan petugas Puskesmas untuk dilakukan penanganan terhadap Yulius.
Pihak Polres TTU juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten TTU melalui layanan Call Center 112 Pemda TTU, namun pihak Dinas Sosial Kabupaten TTU belum memberikan respon.
Hasil koordinasi dengan dr. Elisa Pakaenoni dari Puskesmas Maubesi bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa, Yulius Banusu untuk sementara bermalam di rumah Sekertaris Desa Banae Kecamatan Insana Barat, Hidelbertus Sala sambil menunggu tindakan lebih lanjut dari Dinas Sosial Kabupaten TTU.
Baca Juga:
Sebarkan Foto Guru Agama di Media Sosial, Pria di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Update Gempa Flores: 55 Warga Meninggal, Ribuan Pengungsi Tersebar di 38 Titik
Polres Nagekeo Gandeng PT Indofood Siapkan Makanan Bagi Warga Terdampak Gempa
Korban Meninggal Akibat Gempa Flores Naik Jadi 51 Orang, Kabasarnas Pantau Langsung Penanganan dan Siagakan Helikopter
101 Personil BKO Brimob Polri Diterjunkan ke Manggarai dan Manggarai Timur