Alasan Sakit, Berkas Perkara Dan Tersangka Kasus ITE di Rote Ndao Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan
digtara.com -Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao telah merampungkan berkas perkara kasus pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
Kasus ini menjerat Erasmus Frans Mandato yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Namun pelimpahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara masih terkendala karena tersangka sakit.
"Kita sangat siap untuk tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti), namun kesiapannya tidak hanya di pihak kita," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono dalam keterangannya pada Senin (27/10/2025).
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menegaskan kalau dalam waktu dekat segera dilakukan proses tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU.
Sedianya proses tahap 2 dilakukan pekan lalu namun ditunda karena tersangka sedang mengalami ganguan kesehatan dan dalam perawatan medis.
Akhir September 2025 lalu, Pengadilan Negeri Rote Ndao menggelar sidang praperadilan Erasmus Frans Mandato.
Sidang di ruang Garuda kantor Pengadilan Negeri Rote Ndao mengagendakan pembacaan putusan sidang Praperadilan oleh majelis hakim tunggal Praperadilan, Fransiska Dari Paulanino.
Pemohon adalah Erasmus Frans Mandato dan termohon Kapolri Cq. Kapolda NTT, Cq. Kapolres Rote Ndao dalam perkara Praperadilan nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN. Rno.
Baca Juga:
Kedua, penetapan tersangka adalah sah.
Ketiga, tindakan penyidik untuk menangkap dan menahan tersangka adalah sah.
Keempat, pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil yang diajukan, sehingga hakim praperadilan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Kelima, membebankan biaya yang timbul atas sidang tersebut kepada pemohon sebesar nihil.
Hakim peradilan Fransiska Dari Paulanino mengatakan, tindakan yang dilakukan termohon prosedural.
Baca Juga:
Sidang dihadiri kuasa pemohon, Dr Yanto M. Ekon dan Erasmus Frans Mandato.
Dari pihak termohon hadir AKP Markus Y. Foes (Kasat Reskrim Polres Rote Ndao), Iptu Rudy Chandra Toumahuw (Ps Paur I Subbid Bankum Bidkum Polda NTT), Aipda Roland Leka, Ipda Thomas Kiak dan beberapa penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao.
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua MS GMIT, Kapolres Rote Ndao Apresiasi Perayaaan Paskah dan Perkuat Toleransi Umat Beragama
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Personil Polres Rote Ndao dan Brimob Polda NTT Penyelamat Paus Pilot Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT
Kapolda NTT Bantu Perahu dan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Selatan Indonesia
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun di RUPST 2026, Didukung Laba Bersih Rp56,65 Triliun
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I
Ratusan Rumah Rusak Pasca Gempa di Adonara Timur, Kapolres Flores Timur dan Polwan Turun ke Lokasi
Dukung Semarak Pawai Paskah 2026, Polres Rote Ndao Beri Pengamanan Maksimal
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi