Rabu, 22 Oktober 2025

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Imanuel Lodja - Selasa, 21 Oktober 2025 13:18 WIB
Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman
net
Ilustrasi.
DN mengaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa barang bukti sebilah pisau dan membuang pisau di kebun warga kemudian menyerahkan diri di Polsek Wewiku.

Baca Juga:

Adrian (korban penikaman) dan korban laka lantas (Marselinda dan Paulus Seran) masih dirawat di Puskesmas Weoe.

DN kemudian dibawa ke Polres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor Honda Revo dan Honda Scoopy terkait kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Betul ada kejadian tersebut. Pelaku sudah diamankan di Polres Malaka," tandas Kapolres pada Selasa (21/10/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Bunuh Istri, Ipar, Keponakan Dan Lukai Dua Orang, Petani di Kabupaten TTU Dijerat Pasal Berlapis

Bunuh Istri, Ipar, Keponakan Dan Lukai Dua Orang, Petani di Kabupaten TTU Dijerat Pasal Berlapis

Pamit Ke Hutan, Warga Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Pamit Ke Hutan, Warga Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Komentar
Berita Terbaru