Ungkap Kasus Penikaman Di Fatuleu, Kapolres Kupang Bentuk Tim Gabungan

digtara.com -Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa, Charles Utan (16) di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Selasa (14/10/2025) dini hari menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor Kupang.
Baca Juga:
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo membentuk tim khusus gabungan Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu untuk memburu dua terduga pelaku, CM dan AS yang hingga kini masih melarikan diri.
Kapolres Kupang menyampaikan, pembentukan tim ini untuk mempercepat proses penangkapan terhadap para pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban.
"Kami sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran dan memastikan para pelaku segera ditangkap. Kasus ini menjadi prioritas kami," tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo di Mapolres Kupang, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga:
Jenazah Charles Utan dimakamkan pada Kamis (16/10/2025) pukul 15.00 Wita, di Kapan, Kecamatan Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Prosesi pemakaman berjalan haru dan dihadiri oleh keluarga besar, kerabat, serta masyarakat setempat yang turut berbelasungkawa atas kepergian korban.
Sejak kasus penganiayaan terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 dini hari, Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno bersama anggota piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan (Pulbaket).
Penyelidikan kemudian dilanjutkan secara intensif bersama Unit Buser Polres Kupang hingga Rabu (15/10/2025) dini hari.
Pada Rabu (15/10/2025) siang, Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono bersama anggota Buser, personil Polsek Fatuleu, dan Bhabinkamtibmas Desa Oebola Dalam ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lanjutan di wilayah Kelurahan Camplong I, Desa Camplong II, dan Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, serta wilayah Kecamatan Kupang Tengah.
Baca Juga:
Dalam upaya menangkap para pelaku, Polres Kupang mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Aparat telah melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku dengan beberapa imbauan agar keluarga menyerahkan kedua terduga pelaku ke pihak kepolisian apabila masih berada dalam lindungan keluarga.
Polisi juga meminta keluarga untuk mengantarkan langsung para pelaku ke Polsek atau Polres jika mereka mengetahui keberadaannya.
Selain itu, mendorong keluarga untuk memberikan informasi keberadaan pelaku kepada pihak kepolisian.
Anggota juga melakukan pengembangan informasi di wilayah Matani, Kecamatan Kupang Tengah, karena diperoleh informasi bahwa para pelaku kemungkinan bersembunyi di daerah tersebut.
Baca Juga:
Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno juga menghimbau keluarga terduga pelaku untuk tidak membalas atau mengambil tindakan sendiri, melainkan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kepolisian.

Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Diduga Dianiaya Guru Hingga Tewas

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Dihadang Saat Ke Kabupaten Malaka, Sopir Dianiaya dan Mobil Box Pengantar Roti Dilempari

Salah Paham, Warga Malaka Dianiaya Sejumlah Warga Hingga Hidung Patah

Peduli Lingkungan, Fosil BUMN Gorontalo Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai dan Bakti Sosial

Bupati Langkat Dorong Penguatan Regulasi Desa, Pemkab Usulkan 5 Ranperda Baru di Prolegda 2026

Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Rumah Warga Lewat Program Light Up The Dream

Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

Penjualan iPhone 17 Series Melejit 14% Lampaui iPhone 16, Tapi Model Ini Tak Sesuai Ekspektasi

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT
