Polisi Dalami Keterangan Pelaku Pembunuhan di Kabupaten TTU

digtara.com - Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) masih mendalami keterangan dari Landa Linus Kuabib (51), tersangka kasus pembunuhan di Kabupaten TTU.
Baca Juga:
Untuk sementara, Landa diamankan di Polres TTU sejak Selasa pagi guna mengikuti pemeriksaan.
"Dia (tersangka) masih mabuk sehingga pemeriksaan belum maksimal dan penyidik masih melakukan pendalaman," tambah Kapolres.
Baca Juga:Kapolres memastikan kalau ada empat orang korban masing-masing tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka berat.
"Korban adalah istri pelaku, anak, adik ipar dan anak dari adik ipar pelaku," tambah Kapolres.
Korban luka berat adalah anak dari adik ipar pelaku. "Mereka masih keluarga besar dan rumah dalam satu lingkungan," ujar mantan Wakapolres Manggarai Barat ini.
"Pelaku terindikasi minum miras dan sampai rumah cekcok dengan istri masalah air sehingga ada penganiayaan dan pembantaian," tandas Kapolres.
Pasca peristiwa ini, polisi sudah mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti golok/parang.
Baca Juga:Korban yang mengalami luka berat masih dirawat RSUD Kefamennau.
Sementara jenazah tiga korban lainnya juga dibawa ke RSUD untuk visum.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman karena saat diamankan, pelaku masih mabuk dan belum bisa diambil keterangan. "Tetapi akan dilakukan pendalaman," tegas Kapolres.
"Sekali lagi saya himbau warga Kabupaten TTU agar menghindari Miras. Saya akan tindak tegas peredaran dan konsumsi miras karena kami sudah sering mengingatkan," tandas Kapolres TTU.
Tiga orang warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT tewas dibantai kerabat mereka.
Baca Juga:Sementara satu orang mengalami luka berat dan sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan medis.
Tiga orang korban meninggal dunia masing-masing Kristina (43), Bernadeta (8) dan Emiliana (53).
Sementara Lusiana Kuabib (14) mengalami luka berat dan masih sekarat.
Para korban merupakan istri, anak kandung dan keponakan pelaku.
Sejak Senin pagi, beberapa kerabat korban dan pelaku sedang ke rumah duka di rumah kerabat mereka di kampung Taupi, RT 004/RW 003, Desa Amol, Kabupaten TTU.
Baca Juga:Tidak diketahui persis permasalahan yang terjadi antara pelaku dan keempat korban.
Namun diduga kuat kalau pelaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras sehingga cekcok dengan istri (Kristina) dan terjadi pertengkaran berujung pembantaian.
Salah satu kerabat korban dan pelaku, Yuliana Talan (78) baru pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 wita dan langsung tidur.
Pelaku yang diam membisu justru menghampiri Yuliana dan memukul bahu bagian kiri menggunakan parang.
Karena takut, Yuliana pun lari untuk sembunyi mengamankan diri dari amukan pelaku.
Baca Juga:Sementara Yasintus Talan (51) mengaku kalau ia mendapat laporan kasus ini saat masih berada di rumah duka bersama kerabat yang lain.
Dari Paskalis Taus, Yasintus Talan mendapat informasi kalau pelaku sedang mengamuk dan berbuat onar di rumah.
Yasintus pun ke rumah pelaku untuk mengecek keadaan di lokasi kejadian.
Yasintus juga mendapati lagi korban Lusiana Kuabib yang dalam keadaan luka berat dan masih hidup.
Ia kemudian memgevakuasi korban Lusiana ke rumah sakit bersama anggota Polsek Miomaffo Timur dan beberapa keluarga lainnya.
Baca Juga:Sekitar pukul 21.00 wita, Yasintus menemukan lagi mayat Emiliana di dalam rumah pelaku tepatnya di dapur milik pelaku.
Aparat kepolisian dari Polsek Miomaffo Timur dan beberapa orang warga mengecek ke rumah pelaku.
Pada saat itu rupanya pelaku yang sementara bersembunyi di rumahnya keluar dari persembunyiannya.
Namun pelaku berhasil diamankan dan langsung dievakuasi ke Poles TTU demi keamanan.
Baca Juga:

Polisi Perketat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan RI–RDTL

DPO Polres TTU Kasus Kekerasan Pada Anak Diamankan di Kalimantan

Gandeng Kelompok Tani, Polres TTU Kelola 69 Hektar Lahan Jagung

Prihatin Dengan Kisah Bocah Disabilitas, Kapolres TTU Gandeng Pemda Bangun Rumah Layak Huni

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah
