Senin, 13 Oktober 2025

Polres TTS-Dokkes Otopsi Jenazah Siswa Korban Kekerasan Oleh Guru

Imanuel Lodja - Senin, 13 Oktober 2025 13:48 WIB
Polres TTS-Dokkes Otopsi Jenazah Siswa Korban Kekerasan Oleh Guru
ist
Tim medis dipimpin dr Edwin Tambunan melakukan otopsi jenazah siswa sekolah dasar korban penganiayaan guru di sekolah

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan ekshumasi dengan menggali kubur R di Kecamatan Santian, Kabupaten TTS.

Baca Juga:

R (10), siswa kelas V sekolah dasar ini meninggal pasca mendapat hukuman dari guru dan dipukul dengan batu pada kepala pada Jumat (26/9/2025) lalu.

Ekshumasi dipimpin Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana bersama penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTS dan anggota Polsek Boking.

Selain ekshumasi, pihak Polres TTS mendatangkan tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang untuk melakukan otopsi

Baca Juga:
Otopsi dan ekhumasi dilakukan pada Jumat (11/10/2025) di Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS.

Otopsi dilakukan oleh dr Edwin Tambunan yang merupakan dokter forensik dan beberapa petugas medis.

Petugas medis memeriksa sebagian organ dan bagian tubuh korban.

Hasil otopsi akan diberikan tim medis secara tertulis kepada penyidik Satreskrim Polres TTS.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen yang dikonfirmasi pada Senin (13/10/2025) membenarkan hal tersebut.

"Otopsi sudah dilakukan pada (tanggal) 11 Oktober 2025 lalu. Kita tunggu hasil resmi dari bid Dokkes Polda NTT," ujar Kapolres.

Baca Juga:
Usai otopsi dan ekshumasi yang disaksikan perwakilan kerabat korban, jenazah korban dimakamkan kembali.

Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti batu yang dipakai pelaku menganiaya korban dan pakaian seragam korban.

Yn (51), guru di SD Inpres Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS, NTT dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan R sakit dan meninggal dunia.

Aksi kekerasan ini terjadi pada Jumat, 26 September 2025 siang sekitar pukul 12.00 Wita di sekolah tersebut usai jam pelajaran.

Namun kerabat korban, Sarlisa (37) baru melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak hingga meninggal dunia ke Polsek Boking, Polres TTS pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Sarlisa menyebutkan kalau dugaan penganiayaan tersebut dilakukan terlapor hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga:
Korban meninggal dunia pada Kamis, 2 Oktober 2025 lalu pasca dianiaya sang guru mata pelajaran pendidikan jasmani ini menggunakan batu.

Pasca dianiaya oleh oknum guru tersebut, korban tidak menceritakan kepada orang tuanya hingga meninggal dunia satu pekan setelah diduga dianiaya sang guru.

Dugaan korban meninggal akibat dianiaya sang guru baru terungkap setelah korban meninggal dan sejumlah rekan korban datang melayat.

Para siswa ini kemudian bercerita kalau korban dan rekan-rekannya sempat dipukuli oleh Yavenok pada Jumat (26/9/2025) siang.

Mereka dipukuli karena tidak mengikuti latihan upacara pada Minggu (21/9/2025) di sekolah.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

DPO Polres TTU Kasus Kekerasan Pada Anak Diamankan di Kalimantan

DPO Polres TTU Kasus Kekerasan Pada Anak Diamankan di Kalimantan

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School

Fraksi PPP DPRD Jateng Mendesak Pemprov dan Pemerintah Pusat Naikkan Insentif Guru Madin

Fraksi PPP DPRD Jateng Mendesak Pemprov dan Pemerintah Pusat Naikkan Insentif Guru Madin

Gubernur Ahmad Luthfi Kukuhkah Pengurus LFSP Jawa Tengah Periode 2025-2030, Jateng jadi Provinsi Pertama Bentuk Lembaga Fasilitas dan Sinergitas Pesantren

Gubernur Ahmad Luthfi Kukuhkah Pengurus LFSP Jawa Tengah Periode 2025-2030, Jateng jadi Provinsi Pertama Bentuk Lembaga Fasilitas dan Sinergitas Pesantren

Komentar
Berita Terbaru