Polres TTS-Dokkes Otopsi Jenazah Siswa Korban Kekerasan Oleh Guru
Baca Juga:
- Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan
- Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
- Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Ibu korban sempat menginterogasi korban perihal benjolan di kepala dan diakui korban kalau ia dianiaya guru olahraga menggunakan batu.
Walau sempat mengeluh sakit, korban tidak banyak bicara. setelah pulang sekolah, korban langsung tidur dan bermain seperti biasa.
Baca Juga:Korban mulai terserang demam dan meriang pada Sabtu (27/9/2025) hingga Senin (29/9/2025).
Orang tua awalnya berpikir kalau korban hanya sakit biasa, namun korban mengeluhkan rasa sakit pada kepala yang diduga akibat dipukuli sang guru.
Kondisi korban makin memburuk pada Rabu (1/10/2025). Saat hendak dibawa ke rumah sakit, korban mulai berperilaku tak biasa.
Keluarga korban sulit mendapatkan angkutan untuk membawa korban ke rumah sakit. Beruntung ada keluarga dari desa lain menjemput mereka dengan kendaraan dan membawa korban ke rumah sakit.
Kamis (2/10/2025) petang sekitar pukul 18.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus tersebut.
Berkas Perkara P21, Tersangka Kasus Pencabulan Sejumlah Anak di TTU Diserahkan Ke Kejaksaan
Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Impian Jadi Polisi Terwujud Melalui Prestasi Olahraga
Pria Lansia di Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Pada Lima Anak