Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai
digtara.com -LN (26), warga asal Bealoli, Desa Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai diamankan polisi dari Manggarai Timur.
Baca Juga:
LN yang terlibat kasus pencurian dan penipuan ditangkap polisi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 subuh sekitar pukul 04.00 wita, di Hotel Dahlia, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langkerembong, Kabupaten Manggarai.
"(Anggota Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur mengamankan terduga pelaku pencurian dan penipuan di salah satu hotel di Kabupaten Manggarai," ujar Kasat Reskrim Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri pada Minggu (12/10/2025) malam.
Kasus yang melibatkan LN ditangani Polres Manggarai Timur sesuai dua laporan polisi yakni laporan polisi nomor LP/B/163/X/SPKT/Polres Manggarai Timur/Polda NTT dan laporan polisi nomor LP/B/164/X/SPKT
/Polres Manggarai Timur/Polda NTT.
Baca Juga:
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandas Kasat.
Warga Poco Leok Gugat Bupati Manggarai di PTUN, Satya Bumi Kirim Amicus Curiae kepada PTUN NTT
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit
Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Pelajar Pria di Manggarai Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Dapur Asrama
Pergerakan IHSG Hari Ini Rabu 4 Maret 2026
Periksa 19 Saksi dan Tiga Saksi Ahli, Polda NTT Segera Tuntaskan Kasus Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Cek Harga Emas UBS dan GALERI24 di Pegadaian Hari Ini Rabu 4 Maret 2026
Warga Poco Leok Gugat Bupati Manggarai di PTUN, Satya Bumi Kirim Amicus Curiae kepada PTUN NTT
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara