Selasa, 24 Februari 2026

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Imanuel Lodja - Rabu, 24 September 2025 13:02 WIB
Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang
ist
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel

digtara.com -Polsek Alak telah menerima laporan secara resmi terkait kasus penganiayaan yang dialami calon penumpang di pelabuhan Tenau Kupang.

Baca Juga:

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/110/IX/2025/Sektor Alak, tanggal 23 September 2025.

"Korban telah resmi membuat laporan, dan diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kepada korban," ujar Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel pada Selasa (23/9/2025) petang.

Korban lalu diantar anggota Polsek Alak ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk divisum.

"Terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Alak," tandas Kapolsek.

Kornelis Faot (26), mengalami luka robek pada kepala bagian kiri belakang, luka pada kaki kanan dan pergelangan tangan kanan gara-gara dianiaya pada Selasa (23/9/2025).

Warga RT 005/RW 003, Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini merupakan penumpang yang baru turun dari kapal Binaiya di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Kornelis dianiaya oleh Yesaya Andri Agusti Lodoh (20) di depan terminal Helong, Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Yesaya yang juga warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang merupakan sopir taksi Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Korban mengaku dianiaya pelaku gara-gara menolak tawaran memakai jasa kendaraan pelaku yang saat itu menawarkan untuk mengantar korban.

Selasa, 23 September 2025 pagi sekitar pukul 07.00 wita korban baru turun dari kapal Binaiya dari Pelabuhan Benoa Bali.

Ia pun ke depan terminal Helong di kawasan pelabuhan menunggu jemputan keluarga korban yang sedang dalam perjalanan hendak kembali ke Kabupaten TTS.

Selang beberapa saat, pelaku datang menghampiri korban

Pelaku yang merupakan salah satu sopir taksi Pelabuhan Tenau menawarkan jasa taksi untuk mengantar korban dari Pelabuhan Tenau tujuan lampu merah kilometer 10 Oesapa, Kota Kupang

Pelaku mencoba menawarkan harga Rp 200.000 untuk mengantar korban sampai ke Kelurahan Oesapa.

Namun korban mengatakan bahwa hanya memiliki uang Rp 100.000.

Pelaku kembali menawarkan dengan harga Rp 150.000 dan korban kembali menolak

Kemudian pelaku langsung mengangkat barang-barang milik korban berupa satu sepeda anak-anak, satu tas ransel dan satu kardus.

Semua barang milik korban dimasukkan ke dalam mobil taksi Toyota Avanza warna putih milik pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis

Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Komentar
Berita Terbaru