Minggu, 11 Oktober 2026

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Imanuel Lodja - Rabu, 24 September 2025 13:02 WIB
Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang
ist
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel

digtara.com -Polsek Alak telah menerima laporan secara resmi terkait kasus penganiayaan yang dialami calon penumpang di pelabuhan Tenau Kupang.

Baca Juga:

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/110/IX/2025/Sektor Alak, tanggal 23 September 2025.

"Korban telah resmi membuat laporan, dan diterbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kepada korban," ujar Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel pada Selasa (23/9/2025) petang.

Korban lalu diantar anggota Polsek Alak ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk divisum.

"Terduga pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Alak," tandas Kapolsek.

Kornelis Faot (26), mengalami luka robek pada kepala bagian kiri belakang, luka pada kaki kanan dan pergelangan tangan kanan gara-gara dianiaya pada Selasa (23/9/2025).

Warga RT 005/RW 003, Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini merupakan penumpang yang baru turun dari kapal Binaiya di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Kornelis dianiaya oleh Yesaya Andri Agusti Lodoh (20) di depan terminal Helong, Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Yesaya yang juga warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang merupakan sopir taksi Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Korban mengaku dianiaya pelaku gara-gara menolak tawaran memakai jasa kendaraan pelaku yang saat itu menawarkan untuk mengantar korban.

Selasa, 23 September 2025 pagi sekitar pukul 07.00 wita korban baru turun dari kapal Binaiya dari Pelabuhan Benoa Bali.

Ia pun ke depan terminal Helong di kawasan pelabuhan menunggu jemputan keluarga korban yang sedang dalam perjalanan hendak kembali ke Kabupaten TTS.

Selang beberapa saat, pelaku datang menghampiri korban

Pelaku yang merupakan salah satu sopir taksi Pelabuhan Tenau menawarkan jasa taksi untuk mengantar korban dari Pelabuhan Tenau tujuan lampu merah kilometer 10 Oesapa, Kota Kupang

Pelaku mencoba menawarkan harga Rp 200.000 untuk mengantar korban sampai ke Kelurahan Oesapa.

Namun korban mengatakan bahwa hanya memiliki uang Rp 100.000.

Pelaku kembali menawarkan dengan harga Rp 150.000 dan korban kembali menolak

Kemudian pelaku langsung mengangkat barang-barang milik korban berupa satu sepeda anak-anak, satu tas ransel dan satu kardus.

Semua barang milik korban dimasukkan ke dalam mobil taksi Toyota Avanza warna putih milik pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buser Polsek Alak dan Kota Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Buser Polsek Alak dan Kota Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara

Tuntaskan Penanganan, Polsek Alak Bedah Dua Kasus Dalam Gelar Perkara

Pemulung Pelaku Pencurian di Alak-Kupang Diselamatkan Polisi Dari Amukan Massa

Pemulung Pelaku Pencurian di Alak-Kupang Diselamatkan Polisi Dari Amukan Massa

Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat

Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat

Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan

Polsek Alak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Melibatkan Anak ke Kejaksaan

Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru