Polisi Pelanggar Kode Etik Polri di Kupang Resmi Dipecat
"Lebih baik institusi kehilangan satu orang, daripada harus mengorbankan nama baik ribuan anggota yang selama ini berjuang keras menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini adalah bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah Polri di mata masyarakat," tegas mantan Kapolres Pamekasan ini.
Baca Juga:
Ia berharap agar seluruh personel Polresta Kupang Kota menjadikan peristiwa ini sebagai cermin dan pelajaran berharga.
"Jangan pernah bermain-main dengan disiplin, jangan pernah mengkhianati sumpah jabatan, dan jangan pernah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara," tegas Kapolresta.
"Kita semua harus senantiasa ingat, bahwa setiap perilaku kita akan menjadi sorotan dan penilaian masyarakat terhadap institusi Polri. Mari kita berkomitmen untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kinerja, dan menjaga kehormatan seragam kebanggaan kita. Hanya dengan disiplin, dedikasi, dan integritas yang tinggi, Polri akan semakin dipercaya dan dicintai masyarakat," pesan Kapolresta.
Upacara PTDH tanpa kehadiran Briptu Muhammad Rizky ditandai dengan pemberian tanda silang pada foto yang dibawa anggota Provos Polresta Kupang Kota.
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal
Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM