Polisi Amankan Dua Pencuri Barang Milik WNA di Labuan Bajo
Polisi mengamankan barang bukti satu buah gitar merk Yamaha warna coklat, satu buah jaket warna hitam, tiga buah topi warna hitam dan warna cream, satu buah kalung produk platinum dan berlian, satu buah cincin berlian, satu buah senter, satu unit perahu ketinting dan satu buah palu.
Baca Juga:
Barang bukti lampu bawah air diakui terduga pelaku jatuh ke laut saat mereka mengambil barang curian di kapal yacht tersebut.
Sedangkan kamera bawah air warna merah diakui terduga pelaku sudah dibuang di laut di perairan Batu Hitam Nanga Bido.
Dua WNA asal Australia yang menjadi korban, Gilbert Stefen James (52) dan Gariok Kylie Louise (43) juga sudah diperiksa polisi.
Kehilangan barang terjadi di perairan pulau Sabita dengan koordinat *8°.54'795" LS,119°.56'582" BT*
Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka
Jadikan Kupang Zero TPPO, Polisi Beri Sosialisasi Bagi Portir dan Ojol
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT
Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir