Polisi Amankan Dua Pencuri Barang Milik WNA di Labuan Bajo
Polisi mengamankan barang bukti satu buah gitar merk Yamaha warna coklat, satu buah jaket warna hitam, tiga buah topi warna hitam dan warna cream, satu buah kalung produk platinum dan berlian, satu buah cincin berlian, satu buah senter, satu unit perahu ketinting dan satu buah palu.
Baca Juga:
Barang bukti lampu bawah air diakui terduga pelaku jatuh ke laut saat mereka mengambil barang curian di kapal yacht tersebut.
Sedangkan kamera bawah air warna merah diakui terduga pelaku sudah dibuang di laut di perairan Batu Hitam Nanga Bido.
Dua WNA asal Australia yang menjadi korban, Gilbert Stefen James (52) dan Gariok Kylie Louise (43) juga sudah diperiksa polisi.
Kehilangan barang terjadi di perairan pulau Sabita dengan koordinat *8°.54'795" LS,119°.56'582" BT*
Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Pembatasan Kuota Turis di TNK Labuan Bajo Dapat Penolakan
Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota
Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi