Senin, 25 Mei 2026

Ayah Pelaku Cabuli Anak Kandung di Sumba Timur Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 13 Agustus 2025 11:01 WIB
Ayah Pelaku Cabuli Anak Kandung di Sumba Timur Diamankan Polisi
ist
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawan menjelaskan kasus pencabulan yang ditangani Polres Sumba Timur
digtara.com -Aparat keamanan Polres Sumba Timur mengamankan AAC, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya I yang masih tergolong anak dibawah umur.

Baca Juga:

Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban yang juga adalah istri tersangka, atas dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka AAC.

Dari hasil penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sumba Timur, perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka di dua tempat berbeda yakni Desa Persiapan Nara Kecamatan Paberiwai dan Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Kejadian keji itu bermula saat korban bersama tersangka ditinggal sendirian di mes guru saat ibunya pergi ke kebun.

Tersangka AAC kemudian melakukan aksi bejatnya dengan menyuruh korban memegang kemaluan tersangka.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka sebanyak empat kali dengan waktu yang berbeda di lokasi yang sama.

AAC kembali melakukan aksinya yang kelima di wilayah Kelurahan Kambaniru dan kemudian perbuatan keji itu terungkap saat korban kemudian menceritakan kepada ibunya.

Tersangka AAC pun sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Sumba Timur sejak 1 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya.

Atas tindakan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun ditambah sepertiga dari 15 tahun penjara.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama.

"Kami Polres Sumba Timur tidak akan mentolerir bentuk kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap anak-anak. Proses hukum akan ditegakkan setegas-tegasnya sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kapolres pada Rabu (13/8/2025).

Kapolres Sumba Timur juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar turut aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Jika melihat atau mengetahui indikasi kekerasan terhadap anak, segera laporkan. Lindungi anak, karena mereka adalah masa depan bangsa. Tanggung jawab menjaga mereka adalah tanggung jawab kita semua," pungkas Kapolres.

Polres Sumba Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan demi keadilan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Dinas Polisi di Sumba Timur Tabrak Pengendara Sepeda Motor dan Warga, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Mobil Dinas Polisi di Sumba Timur Tabrak Pengendara Sepeda Motor dan Warga, Kapolres Langsung Jenguk Korban

Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin

Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin

Pembinaan Berdampak Nyata, WBP Olah Lahan Tandus Hingga Panen 10 Ton Jagung

Pembinaan Berdampak Nyata, WBP Olah Lahan Tandus Hingga Panen 10 Ton Jagung

Balita dan Remaja Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk, Empat Orang Luka-luka

Balita dan Remaja Meninggal Dalam Kecelakaan Tunggal Dump Truk, Empat Orang Luka-luka

Curi Sepeda Motor Untuk Jual ke Negara Tetangga, Pemuda di Malaka-NTT Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Untuk Jual ke Negara Tetangga, Pemuda di Malaka-NTT Ditangkap Polisi

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru