Jumat, 10 Juli 2026

Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 24 Juli 2025 11:01 WIB
Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa ke Kejaksaan
ist
Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa Ke Kejaksaan

digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Lewa, Polres Sumba Timur menyerahkan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga:

Dua tersangka tersebut masing-masing ADNg alias Agustinus, warga asal Kampung Malata, Desa Manumada, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat dan LG alias Lukas, warga asal Kampung Bombu, Desa Kori, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Selain menyerahkan dua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti di kantor Kejari Sumba Timur.

Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh JPU.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa dengan telah diserahkannya kedua tersangka dan barang bukti, maka penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab pihak Kejaksaan.

"Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menuntaskan proses hukum sesuai prosedur. Selanjutnya, proses persidangan menjadi kewenangan JPU," ungkap AKBP Dr. Gede Harimbawa, Kamis (24/7/2025).

Kasus pencurian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban Febrian Ch. Nara Djo di Kelurahan Lewa Paku, kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur.

Mereka mencuri sepeda motor honda versa K 6220 YM di Kelurahan Lewa Paku, Kabupaten Sumba Timur pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 wita.

Piket penjagaan Polsek Lewa melakukan penyisiran menuju pos palang peternakan hingga ke hutan Kambata Wundut, wilayah perbatasan antara Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah.

Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan motor curian dibawa keluar wilayah.

Korban diarahkan untuk menelusuri jejak dan informasi terkait kendaraannya di seputaran Kelurahan Lewa Paku.

Satu jam setelah penyisiran, petugas mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motor milik korban terlihat melintas ke arah Djawamara, Desa Kambu Hapang.

Bertindak cepat, petugas segera menuju lokasi tersebut dan, dengan bantuan masyarakat, berhasil menemukan sepeda motor yang dicari di salah satu rumah warga.

Di lokasi yang sama, dua orang pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Lewa bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumba Timur juga memberikan apresiasi kepada jajarannya atas kecepatan dalam menangani kasus ini, serta kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kerja cepat anggota di lapangan dan sinergi dengan masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Terima kasih atas partisipasi semua pihak," tandas Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar

Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar

Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan

Polda NTT Limpahkan Tersangka Eksploitasi Seksual Anak ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru