Dua Pekan Kedepan Polda NTT Gelar Operasi Patuh Turangga 2025
digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Turangga 2025.
Baca Juga:
Operasi ini diselenggarakan di seluruh wilayah NTT pada 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi Patuh Turangga 2025 dilaksanakan selama 14 hari untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda NTT.
Jajaran lalu lintas fokus pada sejumlah pelanggaran dalam Operasi Patuh Turangga 2025 ini.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan Operasi Patuh Turangga ini menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kita juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," ujar Kabid Humas Polda NTT pada Senin (14/7/2025).
Sasaran prioritas Operasi Patuh Turangga 2025 yakni pengemudi menggunakan handphone saat berkendara. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
Pengendara roda dua berbonceng lebih dari satu orang. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
Selain itu, pengemudi melawan arus, pengemudi melebihi batas kecepatan serta pengendara roda dua tidak memakai helm dan roda empat tidak memakai seatbelt.
Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 ini digelar serentak se-NTT untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas.
"Operasi Patuh Turangga 2025 ini untuk menciptakan kondisi Kamseltibcar lantas," tandasnya.
Selama dua pekan kedepan, kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Patuh Turangga nantinya mengedepankan aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.
Kegiatan bersifat preventif berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas.
Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa
Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur