Selasa, 15 September 2026

Bagi Bansos di Pesantren, Kapolres Kupang Ingatkan Soal Tindakan Asusila

Imanuel Lodja - Selasa, 24 Juni 2025 11:55 WIB
Bagi Bansos di Pesantren, Kapolres Kupang Ingatkan Soal Tindakan Asusila
ist
Bagi Bansos di Pesantren, Kapolres Kupang Ingatkan Soal Tindakan Asusila
digtara.com -Polres Kupang melakukan aksi sosial berupa pemberian bantuan sosial (bansos) di Pesantren Tarbiyatul Al Mualafin, Desa Tesbatan I, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo yang memimpin kegiatan tersebut menyerahkan bantuan sosial kepada 50 santri disaksikan para orang tua, pengasuh pesantren, Ketua Umum Pesantren Tarbiyatul Al'Mualafin, serta masyarakat setempat.

Hadir pula Pelaksana tugas Camat Amarasi, Janwar Modok dan Kepala Desa Tesbatan I, Hamamah Horsan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kupang menegaskan pentingnya menjaga lingkungan pesantren dari praktik asusila yang marak terjadi di berbagai daerah.

Kapolres Kupang mengingatkan kalau saat ini kekerasan seksual marak terjadi di berbagai tempat.

"Bahkan di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat suci pendidikan. Saya mengajak semua pihak, terutama para pengelola pesantren, untuk menjaga integritas dan menjauhi perbuatan asusila yang dapat merusak generasi emas Indonesia, yakni para santri kita," ujar AKBP Rudy.

Bantuan sosial ini turut diserahkan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kabupaten Kupang Ny. Kristina Rudy Ledo dan Wakapolres Kupang Kompol Joni Sihombing serta sejumlah pejabat utama Polres Kupang.

Kapolsek Amarasi AKP Jemmy O. Sigakole juga hadir bersama personilnya dalam kegiatan tersebut.

Usai pelaksanaan bansos di lingkungan pesantren, Kapolres Kupang melanjutkan kegiatan dengan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Tesbatan I yang dipusatkan di kantor desa.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat dan dinilai sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan moral masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah

Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Tim URC Jatantas Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Pengeroyokan Dua Pemuda

Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru