Minggu, 18 Oktober 2026

Aniaya Pejabat Setwan, Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dlaporkan ke Polda NTT

Imanuel Lodja - Minggu, 22 Juni 2025 09:15 WIB
Aniaya Pejabat Setwan, Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dlaporkan ke Polda NTT
net
Ilustrasi.
digtara.com -Octovianus Djefri Pieter La'a dan Tome da Costa, dua anggota DPRD Kabupaten Kupang dilaporkan ke Polda NTT.

Baca Juga:

Laporan disampaikan oleh Roni Mixon Naatonis yang merupakan pejabat pada Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kupang.

Laporan terhadap anggota dewan dari Partai Golkar dan Partai Gerindra ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/128/VI/2025/SPKT/POLDA NTT, tanggal 20 Juni 2025, tentang pengeroyokan.

Penganiayaan dan pengeroyokan ini diakui korban terjadi pada Jumat (20/6/2025) petang sekitar pukul 15.00 Wita.

Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami lebam pada mata dan wajah serta merasa pusing.

Dalam laporannya, korban mengaku kalau korban dan para pelaku mengikuti rapat pembahasan anggaran di ruang rapat yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas.

Pada saat rapat tersebut, terjadi perbedaan pendapat antara korban dan para terlapor.

Tome da Costa langsung memaki kprban sambil menarik kerah baju dan menampar korban satu kali.

Kemudian terlapor Octovianus Djefri Pieter La'a memukul wajah korban sebanyak satu kali di bawah mata kiri menggunakan kepalan tangan.

Informasi lain menyebutkan kalau Tome da Costa ngotot untuk segera dibayarkan anggaran untuk Bimtek anggota DPRD yang akan datang.

Korban Roni tidak menyanggupi permintaan itu karena anggaran yang sudah tersedia hanya untuk pembayaran sejumlah kegiatan anggota DPRD yang sudah dilakukan.

Roni yang juga Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang malah dikeroyok oleh dua anggota DPRD Kabupaten Kupang tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan adanya laporan kasus ini.

"Bahwa benar ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut," tandasnya pada Sabtu (21/6/2025) malam.

Polda NTT melalui direktur Reskrimum, Kombes Patar Silalahi sedang melakukan proses lidik guna pengumpulan bukti, alat bukti dan barang bukti.

"(Penyidik) akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan bermahkotakan keadilan dan kepastian hukum," ujar Kabid Humas.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalin Kebersamaan Dengan Warga, Kapolres Kupang Gelar Sholat Subuh Keliling

Jalin Kebersamaan Dengan Warga, Kapolres Kupang Gelar Sholat Subuh Keliling

Lahan Perkebunan di Nekamese-Kupang Terbakar, Satu Orang Pria Meninggal Dunia

Lahan Perkebunan di Nekamese-Kupang Terbakar, Satu Orang Pria Meninggal Dunia

Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu

Komunitas Katolik Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Stasi HKY Beumopu

Pelayanan Prima, Bripka Fransiskus Fongo Gendong Dan Bantu Penumpang Kapal Yang Sakit

Pelayanan Prima, Bripka Fransiskus Fongo Gendong Dan Bantu Penumpang Kapal Yang Sakit

Rumah Warga di Amfoang Timur-Kupang Terbakar

Rumah Warga di Amfoang Timur-Kupang Terbakar

Lagi, Warga Kota Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Lagi, Warga Kota Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Komentar
Berita Terbaru