Kajati NTT Selidiki PSN 48 Miliar di Undana Yang Terbengkalai
Di sekeliling bangunan terlihat material sisa, puing-puing, serta kabel berserakan.
Baca Juga:
Di dalam bangunan, plafon belum terpasang rapi, pipa dan kabel instalasi menjuntai tanpa perlindungan, serta kolom dan dinding beton belum difinishing.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan, buruknya manajemen pelaksanaan proyek, serta kegagalan mencapai progres pembangunan yang memadai.
Dalam inspeksi itu Kajati juga berdialog dengan Wakil Rektor II Undana, Paul G. Tamelan dan Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa, Yahyah.
Pihak Undana menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Kejati NTT.
Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, terutama yang bersentuhan langsung dengan sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
"Peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pemulihan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan di NTT," tandas Zet Tadung Allo.
Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi
Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang
Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan