Kajati NTT Selidiki PSN 48 Miliar di Undana Yang Terbengkalai
Di sekeliling bangunan terlihat material sisa, puing-puing, serta kabel berserakan.
Baca Juga:
Di dalam bangunan, plafon belum terpasang rapi, pipa dan kabel instalasi menjuntai tanpa perlindungan, serta kolom dan dinding beton belum difinishing.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan, buruknya manajemen pelaksanaan proyek, serta kegagalan mencapai progres pembangunan yang memadai.
Dalam inspeksi itu Kajati juga berdialog dengan Wakil Rektor II Undana, Paul G. Tamelan dan Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa, Yahyah.
Pihak Undana menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Kejati NTT.
Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, terutama yang bersentuhan langsung dengan sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
"Peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pemulihan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan di NTT," tandas Zet Tadung Allo.
Pemuda di Oesapa-Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Dapur
Bupati Sabu Raijua Dipolisikan Warganya
Pria Mabuk Miras di Kupang Aniaya Adik dan Ayah Kandung
Petani di Alor Dibacok Dua Pria Bersepeda Motor
Pria Nginap di Kost Perempuan, Penghuni Kost di Kupang Diberi Pembinaan