Minggu, 17 Mei 2026

Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 15 April 2026 14:00 WIB
Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi
ist
Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian handphone

digtara.com -Tiga orang pria di Kabupaten Manggarai diamankan polisi dari Polres Manggarai karena mencuri handphone.

Baca Juga:

Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing FN (21), LN (18), dan LG (19), yang semuanya berprofesi sebagai petani dan berasal dari wilayah Kabupaten Manggarai.

Mereka diamankan anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai terkait kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di lokasi yang berbeda.

Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/54/III/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT tertanggal 06 Maret 2026.

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Oktaviani Amun (18), seorang pelajar yang berdomisili di Kelumpang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, di kamar kost korban di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Saat kejadian, para pelaku datang menggunakan dua unit sepeda motor, kemudian mengambil dua unit handphone milik korban yang berada di dalam kamar kost.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone berbagai merk serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana dalam melancarkan aksi kejahatan.

Baca Juga:
Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda, dimana dua pelaku dibekuk di wilayah Waepalo, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.

Sementara satu pelaku lainnya diamankan di rumahnya di Kampung Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satarmese.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di kamar kost korban, serta menjual handphone hasil curian tersebut di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Selain itu, hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa salah satu pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian lainnya, yakni mengambil handphone milik korban lain di wilayah Rangkat, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sembunyikan BBM dalam Terpal Merah, Dua Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik Polres Manggarai Barat

Sembunyikan BBM dalam Terpal Merah, Dua Terduga Pelaku Diperiksa Penyidik Polres Manggarai Barat

Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost

Pemuda di Kupang Nyaris Dikeroyok Warga Gara-gara Aniaya Pacar dan Pemilik Kost

Dua Gereja di Nagekeo-NTT Jadi Sasaran Pencurian, Polres Nagekeo Bekuk Pelaku di Kabupaten Tetangga

Dua Gereja di Nagekeo-NTT Jadi Sasaran Pencurian, Polres Nagekeo Bekuk Pelaku di Kabupaten Tetangga

Jenazah Tanpa Kaki dan Tangan Ditemukan Warga di Sekitar Hutan Bakau Rote Ndao

Jenazah Tanpa Kaki dan Tangan Ditemukan Warga di Sekitar Hutan Bakau Rote Ndao

Pemuda di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Dengan Pisau Hingga Usus Terburai dan Luka Pada Leher dan Perut

Pemuda di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Dengan Pisau Hingga Usus Terburai dan Luka Pada Leher dan Perut

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Komentar
Berita Terbaru