Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus
Diduga permainan judi sabung ayam itu sudah berulang kali beroperasi tanpa penegakkan hukum dari aparat kepolisian.
Baca Juga:
Selain di Desa Noelbaki, juga sering dibuka arena judi sabung ayam di Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah.
Diperoleh informasi kalau uang koordinasi atau izin buka arena judi kepada polisi itu berkisar Rp 500.00 hingga Rp 1.000.000
Dalam video tersebut, terlihat diduga Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, Aiptu Firmansyah turut terlibat.
Aiptu Firmansyah tampak mengenakan topi, masker, dan baju kaos warna hitam, serta mengenakan celana pendek warna abu-abu dan sepatu hitam.
Ia terlihat memegang seekor ayam jantan merah di dalam arena judi itu.
Aiptu Firmansyah kemudian melepas ayamnya untuk diadu dengan seorang pria bernama Dope.
Dalam taruhan itu, ayam milik Aiptu Firmansyah kalah. Permainan judi tersebut jadi tontonan banyak orang.
Di sekitar arena judi dipasangi pagar pembatas berbahan dasar kayu dan bambu.
"Woi, woi, satu delapan. Riki, Bos Dope," ujar salah satu pria dengan suara keras dalam video tersebut.
"Bosong (kalian) pikir mau menang gampang. Bosong pikir orang punya ayam tidak dilatih," sambung salah satu pria tua.
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka
Karo Ops Polda NTT Dan Dua Kapolres di NTT Dimutasi
Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri