Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus
Diduga permainan judi sabung ayam itu sudah berulang kali beroperasi tanpa penegakkan hukum dari aparat kepolisian.
Baca Juga:
Selain di Desa Noelbaki, juga sering dibuka arena judi sabung ayam di Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah.
Diperoleh informasi kalau uang koordinasi atau izin buka arena judi kepada polisi itu berkisar Rp 500.00 hingga Rp 1.000.000
Dalam video tersebut, terlihat diduga Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, Aiptu Firmansyah turut terlibat.
Aiptu Firmansyah tampak mengenakan topi, masker, dan baju kaos warna hitam, serta mengenakan celana pendek warna abu-abu dan sepatu hitam.
Ia terlihat memegang seekor ayam jantan merah di dalam arena judi itu.
Aiptu Firmansyah kemudian melepas ayamnya untuk diadu dengan seorang pria bernama Dope.
Dalam taruhan itu, ayam milik Aiptu Firmansyah kalah. Permainan judi tersebut jadi tontonan banyak orang.
Di sekitar arena judi dipasangi pagar pembatas berbahan dasar kayu dan bambu.
"Woi, woi, satu delapan. Riki, Bos Dope," ujar salah satu pria dengan suara keras dalam video tersebut.
"Bosong (kalian) pikir mau menang gampang. Bosong pikir orang punya ayam tidak dilatih," sambung salah satu pria tua.
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Polisi di Manggarai Timur Ditemukan Meninggal Bunuh Diri
Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH
Anggota Polres TTS Dipecat