Jumat, 27 Februari 2026

Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Kamis, 12 Juni 2025 08:10 WIB
Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan ke JPU
ist
Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan Ke JPU

Susana yang juga pegawai di salah satu instansi pemerintah tingkat Provinsi NTT kemudian menyetor uang hingga Rp 215 juta yang disetor ke empat nomor rekening dan dicairkan Yacob melalui BRIlink.

Baca Juga:

Belakangan, melalui media sosial, Yakob berkenalan dengan seorang perempuan yang bekerja di tambang di Maluku. Dia meminta perempuan itu pulang ke Sumba karena Yakob berjanji hendak meminangnya.

Wanita itu pun cuti dari tempat kerja dan datang ke Lewa. Ia pun yakin kalau Yakob adalah anggota polisi karena Yakob mengaku sebagai anggota Buser Polda NTT.

Untuk meyakinkan wanita tersebut dan keluarganya, Yakob pun masuk minta. Namun ia bon ternak kuda dari seorang kerabat sebagai hewan antaran untuk acara masuk minta.

Baca Juga:

Wanita tersebut tidak mengetahui kalau Yakob pun sudah memiliki pacar di Kota Kupang dan juga menjanjikan akan menikahinya.

Keberadaan Yakob diketahui anggota Polda NTT dari tiktok ian 42 sehingga polisi pun melacak keberadaannya.

Polisi dari Ditreskrimum Polda NTT ke Sumba dan menangkap Yakob di kediaman calon istrinya di Kecamatan Lewa sekitar pukul 03.00 wita.

Saat itu Yakob sementara tidur dan dibangunkan oleh calon ayah mertuanya yang mengabarkan kalau ada rekan polisi dari Polda NTT sedang mencarinya.

Yakob yang memang bukan merupakan anggota Buser Polda NTT kaget saat polisi langsung memborgol tangannya dan membawanya ke Polsek Lewa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Yakob nyaris kabur dari Sumba. Beberapa hari sebelum polisi menangkapnya, ia pamit kepada calon istrinya dan keluarganya dengan alasan hendak ke Kota Kupang.

Baca Juga:

Yakob beralasan hendak melanjutkan pendidikan kepolisian sehingga ia mengecek jadwal kapal dari Waingapu ke Kupang. Ia menjadwalkan hendak ke Kupang pada 3 April 2025.

Namun sebelum ia kabur ke Kota Kupang, anggota Polda NTT sudah ke Sumba menangkap Yakob dan membawanya ke Kupang pada Rabu (2/4/2025) guna proses hukum lebih lanjut.

Yakob pun tidak berkutik saat ditangkap polisi dan pasrah ketika aparat keamanan membawanya ke Polsek Lewa dan menahan sementara di sel Polres Sumba Barat Daya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Dua Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sarinah Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU

Dua Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sarinah Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Pastikan Jemaah Sehat dan Layak Berangkat, Wamenhaj Tinjau Langsung Proses Pemeriksaan Istithaah Kesehatan Calon Jemaah Haji di Puskesmas

Pastikan Jemaah Sehat dan Layak Berangkat, Wamenhaj Tinjau Langsung Proses Pemeriksaan Istithaah Kesehatan Calon Jemaah Haji di Puskesmas

Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU

Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Komentar
Berita Terbaru