Jumat, 27 Februari 2026

Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Kamis, 12 Juni 2025 08:10 WIB
Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan ke JPU
ist
Anggota TNI Gadungan Tersangka Calo Casis Diserahkan Ke JPU

digtara.com - Penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda NTT melimpahkan berkas perkara dan tersangka calo Casis Polri ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Baca Juga:

Pengiman tersangka Yakob Kresestom Wolantery dan barang bukti (tahap II) dilakukan AKP Yohanes Balla dan Brigpol Matius Kondo beberapa waktu lalu.

Pelimpahan ini dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara kasus ini lengkap.

Hal ini tertuang dalam surat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor: B - 2123 /N.3.1/Eoh.1/05/2025/Ditreskrimum, tanggal 28 Mei 2025, perihal pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P21) tersangka atas nama Yakob Kresestom Wolantery

Baca Juga:

"Berkas perkara sudah P21 dan sudah dilakukan tahap II (pelimpahan)," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Polda NTT pada Kamis (12/6/2025).

Tersangka Yakob yang mengaku sebagai anggota TNI terlibat kasus tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP jo pasal 64 KUHP.

Kasus ini ditangani Polda NTT sesuai laporan polisi nomor: LP/B/55/III/2025/SPKT/Polda NTT, tanggal 6 Maret 2025.

Yakob Kresestom Wolantery, warga asal Ambon, Provinsi Maluku diamankan aparat keamanan dari Subdit I Kamneg Direktorat Reskrimum Polda NTT akhir Maret 2025 lalu.

Yakob yang terlibat berbagai kasus penipuan ini diamankan di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Yakob mengaku sebagai anggota Buser Polda NTT yang menjadi calo penerimaan calon siswa (Casis) Polri dan mengaku bisa meloloskan peserta seleksi penerimaan Polri.

Baca Juga:

Yakob diamankan di rumah calon istrinya di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.

Yakob menipu Susana W, warga Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang dalam kasus Casis Polri.

Kepada Susana, Yakob yang datang ke Kupang sejak Desember 2024 lalu mengaku bisa meluluskan anak dari Susana, YEE yang sedang mendaftar mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri.

YEE sendiri gagal saat pendaftaran karena tidak mencukupi tinggi badan sesuai syarat penerimaan Polisi Wanita (Polwan).

Namun Yakob menjanjikan kepada Susana kalau ia segera bertemu Kapolda NTT agar YEE bisa terakomodir menjadi casis Polwan yang mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini.

Susana yakin dengan janji Yakob karena Yakob berpenampilan layaknya anggota Polri dan sering membawa HT.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Dua Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sarinah Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU

Dua Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sarinah Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 ke JPU

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU

Pastikan Jemaah Sehat dan Layak Berangkat, Wamenhaj Tinjau Langsung Proses Pemeriksaan Istithaah Kesehatan Calon Jemaah Haji di Puskesmas

Pastikan Jemaah Sehat dan Layak Berangkat, Wamenhaj Tinjau Langsung Proses Pemeriksaan Istithaah Kesehatan Calon Jemaah Haji di Puskesmas

Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU

Berkas P21, Tersangka Penikaman di Oesapa Selatan-Kota Kupang Diserahkan ke JPU

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Komentar
Berita Terbaru