Tiba di Kupang, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Langsung Ditahan Di Sel Tahti Polda NTT
Imanuel Lodja - Kamis, 05 Juni 2025 13:51 WIB
ist
Tiba di Kupang, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Langsung Ditahan Di Sel Tahti Polda NTT
"F mendapat upah atau bayaran dari pelaku (AKBP Fajar) sebesar 3 juta," ucapnya.
Baca Juga:
saat membawa korban anak berusia 6 tahun itu, tersangka F tidak memberitahu kepada orangtua korban.
Hal tersebut karena korban sudah sering bepergian dengan tersangka F.
Dari hasil pemeriksaan, F telah mengakui seluruh perbuatannya.
Ia menjalani penahanan di rutan Polda NTT sejak Senin (24/3/2025) usai diperiksa penyidik dari Unit PPA Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda NTT.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Kapolres Kupang Dorong Penyelesaian Konflik Warga Secara Damai
Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim
Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak
Komentar