Tiba di Kupang, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Langsung Ditahan Di Sel Tahti Polda NTT
Imanuel Lodja - Kamis, 05 Juni 2025 13:51 WIB
ist
Tiba di Kupang, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Langsung Ditahan Di Sel Tahti Polda NTT
"F mendapat upah atau bayaran dari pelaku (AKBP Fajar) sebesar 3 juta," ucapnya.
Baca Juga:
saat membawa korban anak berusia 6 tahun itu, tersangka F tidak memberitahu kepada orangtua korban.
Hal tersebut karena korban sudah sering bepergian dengan tersangka F.
Dari hasil pemeriksaan, F telah mengakui seluruh perbuatannya.
Ia menjalani penahanan di rutan Polda NTT sejak Senin (24/3/2025) usai diperiksa penyidik dari Unit PPA Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda NTT.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang
Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal
Karyawati Rumah Makan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Kupang Kembali Diguncang Gempa Susulan
Kakanwil Ditjenpas NTT Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang
Komentar