Diduga Disalahgunakan, Polres Malaka Amankan Ratusan Liter BBM Subsidi
digtara.com -Aparat keamanan dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Buser Satreskrim Polres Malaka mengamankan 300 liter bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Labarai, Kabupaten Malaka awal pekan ini.
Baca Juga:
Ratusan liter BBM yang diamankan merupakan BBM bersubsidi yang dilaporkan masyarakat mengenai dugaan praktik curang dalam pengisian BBM subsidi di SPBU Labarai.
"Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Malaka bersama Unit Buser melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktivitas pembelian BBM subsidi secara berulang kali yang meresahkan konsumen," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Duran pada Kamis (5/6/2025).
Penertiban ini diakui sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Gas/74/V/RES 7.4/2025/Reskrim.
Diakui kalau personel Unit Tipiter dan Unit Buser Polres Malaka mendatangi SPBU Labarai dan melakukan penertiban terhadap praktik pengisian BBM subsidi jenis Pertalite yang tidak sesuai standar dan dilakukan secara berulang kali menggunakan sepeda motor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 12 jerigen berisi BBM jenis Pertalite di halaman sebuah rumah yang berada tidak jauh dari SPBU.
Setiap jerigen berisi kurang lebih 30 liter, sehingga total yang diamankan mencapai sekitar 360 liter BBM subsidi.
"Selain jerigen, tiga buah selang juga turut diamankan sebagai barang bukti," tambah Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, BBM tersebut diduga dibeli secara berulang menggunakan sepeda motor.
"Modus yang digunakan adalah membeli BBM ke dalam tangki motor, lalu mengeluarkannya menggunakan selang ke dalam jerigen setelah keluar dari area SPBU," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Nagekeo ini.
Kasat mengakui kalau saat diamankan, pemilik dari BBM tersebut tidak berada di lokasi sehingga polisi hanya mengamankan barang bukti.
Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Malaka untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Malaka mengakui bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menanggapi keresahan masyarakat dan menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
"Kami sangat serius menindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan lapangan. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum tertentu. Tindakan mengakali sistem pengisian dan melakukan pembelian berulang kali untuk dijual kembali adalah bentuk pelanggaran hukum dan moral," tegas Kasat Reskrim.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami perkara ini, termasuk mengidentifikasi pelaku utama dan jejaring yang terlibat. Apabila ditemukan unsur pidana, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan Lanjutan, Polres Sumba Barat Daya Kembali Amankan Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Polres Sumba Barat Daya Kembali Tindak Penjual BBM Bersubsidi Tanpa Izin Resmi
Tuntaskan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda NTT Serahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan
Tidak Berizin, Polisi di Sumba Barat Daya Tindak Penjual BBM Bersubsidi Eceran