Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD di Sabu Raijua Ke JPU
Imanuel Lodja - Selasa, 03 Juni 2025 08:48 WIB

ist
Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD Di Sabu Raijua Ke JPU
ETM mengaku tidak mau melakukan, kemudian dimarahi oleh tersangka.
Baca Juga:
Hal ini juga dialami ANLR yang disuruh untuk membuka kancing baju. Karena menolak, ANLR malah dimarah dan dipukuli tangannya oleh tersangka.
Selain itu, tersangka juga menunjukkan gerakan tangan yang tidak senonoh pada anak dan teman-temannya (simbol sex).
BH mengaku tersangka melakukan hal tidak baik sejak mereka naik ke kelas VI.
"Tersangka juga memanggil BH dan teman-teman bergantian ke depan dan ingin memegang daerah di sekitar alat kelamin (dari luar pakaian anak) namun ditepis tangannya oleh anak-anak," ujar Kasat.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Sabu Raiijua hingga 16 Juni 2025.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya

Prihatin Maraknya Keterlibatan Anak Dalam Kasus Kriminalitas, Polres Alor Gagas Dan Teken MoU Dengan Lembaga Pendidikan di Alor

Keluarga Korban Penganiayaan Pertanyakan Perkembangan Kasus, Kapolsek Maulafa Janji Segera Tuntaskan

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Komentar