Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD di Sabu Raijua Ke JPU
Imanuel Lodja - Selasa, 03 Juni 2025 08:48 WIB
ist
Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD Di Sabu Raijua Ke JPU
ETM mengaku tidak mau melakukan, kemudian dimarahi oleh tersangka.
Baca Juga:
Hal ini juga dialami ANLR yang disuruh untuk membuka kancing baju. Karena menolak, ANLR malah dimarah dan dipukuli tangannya oleh tersangka.
Selain itu, tersangka juga menunjukkan gerakan tangan yang tidak senonoh pada anak dan teman-temannya (simbol sex).
BH mengaku tersangka melakukan hal tidak baik sejak mereka naik ke kelas VI.
"Tersangka juga memanggil BH dan teman-teman bergantian ke depan dan ingin memegang daerah di sekitar alat kelamin (dari luar pakaian anak) namun ditepis tangannya oleh anak-anak," ujar Kasat.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Sabu Raiijua hingga 16 Juni 2025.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Salah Paham, Pemuda di Sabu Barat Tikam Rekan Hingga Tewas
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh
Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular
Komentar