Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD di Sabu Raijua Ke JPU
Imanuel Lodja - Selasa, 03 Juni 2025 08:48 WIB
ist
Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD Di Sabu Raijua Ke JPU
ETM mengaku tidak mau melakukan, kemudian dimarahi oleh tersangka.
Baca Juga:
Hal ini juga dialami ANLR yang disuruh untuk membuka kancing baju. Karena menolak, ANLR malah dimarah dan dipukuli tangannya oleh tersangka.
Selain itu, tersangka juga menunjukkan gerakan tangan yang tidak senonoh pada anak dan teman-temannya (simbol sex).
BH mengaku tersangka melakukan hal tidak baik sejak mereka naik ke kelas VI.
"Tersangka juga memanggil BH dan teman-teman bergantian ke depan dan ingin memegang daerah di sekitar alat kelamin (dari luar pakaian anak) namun ditepis tangannya oleh anak-anak," ujar Kasat.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Sabu Raiijua hingga 16 Juni 2025.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam
Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar
Komentar