Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD di Sabu Raijua Ke JPU
Imanuel Lodja - Selasa, 03 Juni 2025 08:48 WIB
ist
Pekan Ini Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Cabul Anak SD Di Sabu Raijua Ke JPU
ETM mengaku tidak mau melakukan, kemudian dimarahi oleh tersangka.
Baca Juga:
Hal ini juga dialami ANLR yang disuruh untuk membuka kancing baju. Karena menolak, ANLR malah dimarah dan dipukuli tangannya oleh tersangka.
Selain itu, tersangka juga menunjukkan gerakan tangan yang tidak senonoh pada anak dan teman-temannya (simbol sex).
BH mengaku tersangka melakukan hal tidak baik sejak mereka naik ke kelas VI.
"Tersangka juga memanggil BH dan teman-teman bergantian ke depan dan ingin memegang daerah di sekitar alat kelamin (dari luar pakaian anak) namun ditepis tangannya oleh anak-anak," ujar Kasat.
Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Sabu Raiijua hingga 16 Juni 2025.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Serang Cafe dan Sejumlah Pengunjung Terluka, 10 Pemuda di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
104 Ekor Kuda Ditemukan di Lokasi Penampungan di Sumba Tengah, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Kuda di Sumba Tengah Hilang Ditemukan Pemilik di Lokasi Penampungan
Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Komentar