Jumat, 24 April 2026

Polisi Bongkar Penimbunan 1,8 Ton BBM Subsidi di Deli Serdang, Dua Pelaku Diamankan

Arie - Selasa, 27 Mei 2025 15:32 WIB
Polisi Bongkar Penimbunan 1,8 Ton BBM Subsidi di Deli Serdang, Dua Pelaku Diamankan
suara.com
Polisi Bongkar Penimbunan 1,8 Ton BBM Subsidi di Deli Serdang, Dua Pelaku Diamankan

digtara.com - Pihak kepolisian membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, dua pelaku ditangkap bersama barang bukti lebih dari 1,8 ton BBM jenis Pertalite dan Solar.

Baca Juga:

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penangkapan seorang pria berinisial AM (46), warga Kutalimbaru.

"AM diamankan saat mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa dokumen resmi menggunakan mobil pikap di Jalan Glugur Rimbun, Desa Tuntungan I," ungkap Rudi Rifani dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.

Dari kendaraan yang digunakan pelaku, polisi menemukan 10 jeriken berisi sekitar 350 liter Pertalite.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AM, petugas kemudian bergerak ke lokasi asal BBM tersebut dan menangkap HSG (37), warga Sei Glugur, Pancur Batu. Di kediaman HSG, ditemukan 39 jeriken berisi Pertalite dan 4 jeriken berisi Solar yang seluruhnya merupakan BBM bersubsidi.

"Total barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku mencapai lebih dari 1.850 liter BBM," jelas Rudi.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum, karena para pelaku tidak memiliki izin resmi untuk kegiatan niaga dan pengangkutan BBM, serta menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain BBM, polisi juga menyita satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax yang digunakan untuk mengangkut BBM secara ilegal, serta sejumlah dokumen kendaraan.

"Kedua pelaku kini ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Rudi Rifani menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi

Dibantu Istri Yang Kerja di SPBU, Guru di Sumba Barat Daya Timbun BBM di Rumah Tanpa Izin Resmi

6 Rumah Tertimbun Longsor di Sibolangit Deli Serdang, 5 Warga Meninggal Dunia

6 Rumah Tertimbun Longsor di Sibolangit Deli Serdang, 5 Warga Meninggal Dunia

Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh

Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 di Seluruh Indonesia, Pertalite hingga Pertamax Berapa Per Liter?

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 di Seluruh Indonesia, Pertalite hingga Pertamax Berapa Per Liter?

Siswa SIP Angkatan 55 Polda NTT Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan

Siswa SIP Angkatan 55 Polda NTT Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan

Tokoh Masyarakat Di Sumba Tengah Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Pos Polisi

Tokoh Masyarakat Di Sumba Tengah Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Pos Polisi

Komentar
Berita Terbaru